Nekat Begal Payudara Tetangga, Pria di Tuban Diringkus Polisi
Seorang pria asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, diringkus Satreskrim Polres Tuban. Pria berinisial E, 27 tahun, tersebut diamankan setelah nekat melakukan aksi begal payudara di Jalan Raya Panyuran, Tuban, Selasa, 29 Juli 2025 pagi. Korban adalah tetangga sendiri.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban berinisal F, 19 tahun, sedang mengendarai sepeda motor usai mengambil cucian dari laundri.Β
Ketika sedang mengendarai motornya, korban yang masih gadis tersebut dibuntuti pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.Β Tiba-tiba pelakuΒ memepet motor koban. Dia kemudian melancarkan aksinya dengan cara meraba bagian sensitif tubuh korban. Setelah beraksi pelaku kabur meninggalkan lokasi.
"Korban sempat mencoba mengejar pelaku, tapi tidak berhasil,β terang Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Muh Rudi.
Beruntung korban masih bisa mengingat dan mencatat nomor polisi kendaraan pelaku serta ciri-ciri fisiknya. Tak lama berselang, korban mengunggah peristiwa tak senonoh yang dialaminya tersebut ke media sosial.
Bermodal informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tuban bergegas melaksanakan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan di tempat kerjanya tanpa perlawanan.
βKami masih mendalami apakah ini merupakan aksi pertamanya atau ada korban lainnya,β imbuhnya.
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Ia berdalih hanya sekadar iseng, dan tidak mengetahui bahwa korban adalah tetangganya sendiri.
βSaya waktu itu cuma iseng. Tidak tahu kalau ternyata masih tetangga,β ucap pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang tindak pidana pelecehan seksual sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.
Advertisement