Kasus Kesehatan Mental Anak Meningkat, Pemerintah Perkuat Sinergi Keluarga dan Sekolah
Meningkatnya persoalan kesehatan mental pada anak dan remaja di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan pemerintah. Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut fenomena meningkatnya siswa yang memiliki pikiran hingga mencoba bunuh diri sebagai alarm serius. Untuk itu perlu penanganan secara menyeluruh, terutama melalui penguatan peran keluarga dan lingkungan pendidikan.
Peringatan tersebut disampaikan Menkes dalam rapat koordinasi lintas kementerian terkait pencegahan dan penanganan kesehatan jiwa anak yang di Jakarta 5 Maret 2026. Dalam kesempatan itu, Menkes memaparkan data dari survei kesehatan pelajar global yang menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam tujuh tahun terakhir. Berdasarkan hasil survei Global School-Based Student Health Survey (GSHS) tahun 2015 dan 2023, persentase siswa yang pernah memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup meningkat sekitar 1,6 kali lipat.
Jika pada 2015 angkanya berada di kisaran 5,4 persen, maka pada 2023 naik menjadi sekitar 8,5 persen. βKita berusaha menyelesaikan persoalan ini dari hulunya. Data menunjukkan bahwa keinginan untuk bunuh diri pada anak banyak dipicu oleh masalah keluarga, kemudian disusul oleh perundungan atau bullying yang bisa terjadi di sekolah maupun melalui media sosial,β ungkap Budi.
Dalam survei juga menunjukkan kenaikan pada angka percobaan bunuh diri di kalangan pelajar. Persentasenya bahkan melonjak hampir tiga kali lipat. Pada tahun 2016 ada 3,9 persen kemudian naik menjadi 10,7 persen pada 2023. Dari data tersebut juga terungkap bahwa siswa perempuan cenderung memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan siswa laki-laki, baik dalam hal pikiran maupun percobaan bunuh diri. Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kelompok usia 11 hingga 17 tahun adalh kelompok yang paling banyak mengalami kasus bunuh diri dalam rentang waktu 2023 hingga 2025.
Sedangkan dalam laporan dari layanan konseling daring milik Kementerian Kesehatan, Healing119.id, menunjukkan sejumlah faktor utama yang memicu keinginan bunuh diri pada anak. Faktor pengasuhan dan konflik keluarga menyumbang sekitar 24 hingga 46 persen kasus. Sedangkan faktor perundungan sebesar 14 hingga 18 persen. Adapun masalah psikologis berkisar antara 8 hingga 26 persen. Terakhir tekanan akademik menyumbang sekitar 7 hingga 16 persen. Melihat kompleksitas persoalan tersebut sejumlah kementerian dan lembaga negara sepakat memperkuat koordinasi melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengendalian, pencegahan, dan penanganan masalah kesehatan jiwa anak dan remaja.
Gunadi Sadikin, kemudian menjelaskan pentingnya penguatan peran keluarga dalam upaya pencegahan. Keluarga. Lanjut dia, merupakan lingkungan pertama yang membentuk kesehatan mental anak. βPersentase terbesar berasal dari masalah keluarga. Karena itu kami melibatkan banyak kementerian yang berkaitan dengan penguatan keluarga agar pola pengasuhan dan lingkungan di rumah menjadi lebih sehat bagi anak-anak,β jelasnya.
Selain itu sekolah juga akan menjadi ruang penting untuk mendeteksi dan mencegah masalah kesehatan mental sejak dini. Untuk itu program edukasi, sosialisasi, serta skrining kesehatan mental di lingkungan pendidikan akan diperkuat melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama Republik Indonesia yang membawahi banyak lembaga pendidikan keagamaan.
Senada dengan Menkes, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa perlindungan kesehatan mental anak merupakan tanggung jawab negara. βPerlindungan kesehatan jiwa anak bukan sekadar pilihan kebijakan. Ini kewajiban negara yang harus dijalankan,β jelasnya. Saifullah kemudian memaparkan sejumlah data global yang menunjukkan bahwa sekitar satu dari tujuh anak dan remaja mengalami gangguan kesehatan mental. Bahkan, lebih dari 50 persen gangguan mental diketahui mulai muncul sejak usia 14 tahun.
Selain itu, satu dari 20 remaja mengalami gejala depres. Kemudian satu dari tiga remaja menghadapi masalah kesehatan mental. Ironisnya hanya sekitar 26 persen yang mendapatkan akses layanan konseling atau bantuan profesional. Selain itu ada yang memperburuk kondisi mental anak yaitu tingginya paparan kekerasan dan risiko di ruang digital. Data menunjukkan bahwa sekitar 48 persen anak pernah mengalami perundungan siber, sementara hampir 90 persen remaja yang aktif di internet setiap hari berpotensi menghadapi risiko eksploitasi digital. βAngka-angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah alarm sosial yang menunjukkan kita harus bertindak lebih cepat,β ujar Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf.
Berdasarkan hasil asesmen Kementerian Sosial menilai bahwa solusi jangka panjang harus berfokus pada penguatan ekosistem keluarga. Pendampingan pengasuhan, peningkatan literasi digital, serta pengawasan terhadap konten yang tidak ramah anak di ruang digital menjadi bagian dari langkah pencegahan yang akan diperkuat. βJika kita ingin menyelamatkan generasi muda, maka pencegahan harus menjadi arus utama,β pungkas Saifullah.
Penulis: Nurul Huda
Advertisement