Dewan Pendidikan Jatim Terima Kunjungan Peneliti Prancis, Bahas Dinamika Pendidikan di Madura
Pulau Madura kembali menjadi magnet bagi peneliti internasional yang ingin memotret dinamika pendidikan dan kebudayaan di wilayah kepulauan Jawa Timur. Langkah ini diambil oleh Mathilde Galindo, seorang peneliti muda asal Prancis yang mendedikasikan studi doktoralnya untuk memetakan peran organisasi non-pemerintah (NGO) dalam mendorong akses serta mutu pendidikan di kawasan tertinggal Madura.
Sebagai awal dari rangkaian kegiatannya, Mathilde mengunjungi Kantor Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, pada hari ini, Kamis, 1 Oktober 2026. Kedatangan mahasiswi doktoral dari French Research Institute for Sustainable Development (IRD) yang berbasis di Prancis dan Jakarta ini bertujuan untuk menggali perspektif akademis dan kebijakan dari para pakar pendidikan daerah.
Sekretaris Dewan Pendidikan Jawa Timur, Dwi Astutiek, menyambut kedatangan Mathilde yang didampingi oleh tim peneliti lokal. Diskusi tatap muka ini menyoroti berbagai tantangan pendidikan, isu sosial stunting, hingga filsafat kepemimpinan dan kebudayaan di Pulau Madura, khususnya Kabupaten Sampang.
Dwi Astutiek menegaskan, perbedaan mendasar antara instansi pemerintah dan lembaga mitra strategis tempatnya mengabdi. Langkah ini penting agar Mathilde tidak keliru memahami alur birokrasi pendidikan di Indonesia.
"Kalau Dinas Pendidikan itu pemerintah, kalau Dewan Pendidikan itu mitra, mitra pemerintah. Jadi, biar dibedakan," tegas Dwi Astutiek saat membuka dialog di kantornya.
Dalam kesempatan tersebut, Mathilde Galindo menyampaikan latar belakang kedatangannya ke Jawa Timur serta fokus utama yang sedang ia teliti. Ia menjelaskan bahwa studinya secara khusus menargetkan wilayah-wilayah dengan keterbatasan akses pendidikan.
"Saya mahasiswa dari Prancis dengan kontrak doktoral di French Research Institute for Sustainable Development. Sekarang saya di sini untuk melakukan penelitian lapangan yang berfokus tentang peran NGO dalam pembangunan melalui pendidikan, terutama di daerah yang terbatas dan tertinggal seperti Sampang," tutur Mathilde.
Pembahasan kemudian bergeser pada temuan disertasi Dwi Astutiek di Universitas Airlangga yang meneliti pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan di Sampang. Ia memaparkan fenomena banyaknya pesantren, baik yang terdaftar formal di Kementerian Agama maupun yang belum terdaftar karena proses akreditasi yang rumit, yang menggunakan bahasa Madura dan Jawa sebagai pengantar utama.
Kondisi tersebut berdampak pada indikator Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ukuran standar IPM nasional yang berpatokan pada literasi bahasa Indonesia membuat banyak lulusan pesantren non-formal serta kalangan lanjut usia di Madura tidak terhitung secara akurat dalam statistik resmi.
Guna mengatasi persoalan ini, Dwi menawarkan formulasi solusi konkret yang pernah ia teliti di Kecamatan Ketapang. Ia mendorong pemerintah daerah untuk aktif mendekati pesantren agar memfasilitasi program pendidikan non-formal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Disertasi saya solusinya adalah bagaimana pemerintah harus mendekati pesantren-pesantren ini supaya mereka mendirikan Kejar Paket kalau memang enggak bisa secara formal. Sehingga lulusan pondok juga lulus Kejar Paket dan ada sentuhan bahasa Indonesia," jelas Dwi.
Selain aspek legalitas dan kurikulum, faktor kebudayaan lokal turut memengaruhi partisipasi sekolah. Di kawasan pesisir, anak-anak sering kali memilih untuk langsung bekerja membantu orang tuanya menjadi nelayan ketimbang bersekolah karena anggapan bahwa pendidikan bukan satu-satunya aset atau human capital.
Tantangan sosial lainnya yang dibahas secara mendalam adalah pergeseran perilaku remaja akibat pengaruh gawai (gadget) serta tingginya angka pernikahan anak setelah lulus SD. Dalam budaya Madura, terdapat tradisi menitipkan anak kepada Kiai untuk dicarikan jodoh ketika memasuki usia balig.
Dwi menjelaskan, isu pernikahan dini ini berkaitan erat dengan riset yang ia lakukan pada tahun 2022β2023 mengenai penanganan stunting. Pernikahan di usia yang terlalu muda menyebabkan ketidaksiapan fisik maupun mental pada calon ibu, sehingga intervensi kesehatan seperti pemberian pil tambah darah sering kali terkendala jika tidak menjangkau pesantren.
Untuk mengurai masalah budaya yang kompleks ini, Dwi menekankan bahwa keberhasilan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun maupun UU Perkawinan 2019 sangat bergantung pada penghormatan terhadap falsafah lokal Madura, yaitu Bhupa, Bhabhu, Ghuru, Rato (Ibu, Bapak, Guru/Kiai, Pemerintah).
"Maka strategi solusinya tidak cukup hanya kebijakan tertulis, tapi harus ada gerakan mendekati stakeholder, termasuk pesantren. Kalau Kiai bilang 'kamu jangan nikah dulu', pasti dia enggak akan nikah," ungkap Dwi saat mengurai pengaruh dominan tokoh agama.
Ia menambahkan bahwa program dakwah di lembaga-lembaga seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muslimat, dan DMI menjadi sarana paling efektif untuk mensosialisasi pencegahan pernikahan anak melalui pendekatan ayat Al-Qur'an. Hal ini lantaran kepatuhan jamaah terhadap arahan Kiai jauh melebihi imbauan formal dari birokrasi.
Mathilde Galindo menyambut baik seluruh penjelasan komprehensif serta arahan riset yang diberikan oleh Sekretaris Dewan Pendidikan Jatim tersebut. Informasi mengenai peta sosiologis ini dinilai sangat berharga sebelum ia turun langsung ke lapangan pertengahan Oktober mendatang.
"Hari kemarin saya mencari beberapa disertasi di Unair dan melihat nama Ibu. Saya sangat tertarik untuk mendapatkan pandangan Ibu tentang kondisi pendidikan di Sampang," tutur Mathilde mengenai alasannya menginisiasi pertemuan ini.
Diskusi tersebut ditutup dengan komitmen kolaborasi riset di masa depan. Dwi Astutiek juga menyatakan kesiapannya memfasilitasi jaringan tokoh perempuan, pengurus Muslimat, hingga perwakilan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) guna memperkaya variasi data penelitian Mathilde selama berada di Madura.
Advertisement