Uang Rupiah Baru: Fakta atau Hoaks?
Belakangan, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya gambar uang kertas berwarna merah dengan nominal Rp 250.000. Unggahan itu mengklaim bahwa pemerintah merilis pecahan baru tersebut dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Namun setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak benar alias hoaks.
Klaim yang Beredar
Unggahan hoaks ini muncul di beberapa akun Facebook. Mereka menyebarkan foto uang kertas Rp 250.000 lengkap dengan narasi: βUang edisi kemerdekaan 17 Agustus. Pecahan 250 ribuβ.
Dalam gambar yang viral itu terlihat tulisan βBank Republik Nusantaraβ, bukan Bank Indonesia seperti pada uang rupiah resmi. Hal inilah yang memicu kecurigaan warganet.
Penjelasan Resmi Peruri
Pihak Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menegaskan kabar tersebut tidak benar. Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Peruri, Yahdi Lil Ihsan, menuturkan hingga saat ini tidak pernah ada pecahan uang Rp 250.000.
βJelas itu hoaks. Desain yang beredar tidak sesuai standar uang rupiah resmi. Selain itu, tulisan pada gambar menunjukkan Bank Republik Nusantara, padahal otoritas penerbit uang rupiah adalah Bank Indonesia,β ujarnya, seperti dikutip dari media.
Cara Mengecek Uang Rupiah Resmi
Bank Indonesia selalu mengumumkan penerbitan uang baru melalui situs resmi maupun akun media sosial mereka. Masyarakat bisa mengecek informasi uang rupiah yang berlaku lewat laman resmi BI: bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang.
Kesimpulan
Kabar bahwa pemerintah mengeluarkan uang pecahan Rp 250.000 untuk HUT ke-80 RI adalah informasi palsu. Foto yang beredar hanya hasil rekayasa dan tidak sah, karena tidak mencantumkan nama Bank Indonesia sebagai penerbit resmi rupiah.
Advertisement