Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Gandeng BNNK Banyuwangi
Jajaran Pemkab Banyuwangi menjalani tes urine Selasa, 6 Oktober 2026. Mulai Camat hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tes urine ini di lanjutkan dengan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta deteksi dini.
Tes urine digelar bekerja sama dengan tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi di Aula Rempeg Jogopati, Pemkab Banyuwangi.
βKami tegaskan Pemkab Banyuwangi berkomitmen zero tolerance terhadap narkoba, ini sebagai bentuk komitmen dan integritas sebagai abdi negara,β tegas Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Komitmen Pemkab Banyuwangi dalam melaksanakan P4GN sudah dibangun sejak lama. Pada tahun 2015 telah dibentuk Satuan Pelaksana P4GN melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/138/KEP/429.011/2015. Komitmen ini diperkuat dengan terbitnya Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/133/KEP/429.011/2025.
Pemkab Banyuwangi kembali memperbarui Tim Terpadu Fasilitasi P4GN sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam P4GN di Banyuwangi. Selain itu Pemkab bersama BNNK Banyuwangi telah melibatkan 54 fasilitator P4GN untuk memperluas edukasi dan pencegahan hingga desa dan kelurahan.
"Butuh keterlibatan semua pihak, pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh warga Banyuwangi,β katanya.
Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, mengatakan, tes urine ini atas permintaan Pemkab Banyuwaangi.
βPemeriksaan hari ini atas permintaan langsung dari Ibu Bupati sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi bebas narkoba,β katanya.
Ia mengapresiasi respon pemerintah daerah yang tanggap dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.Β
βKami berharap seluruh instansi bergerak bersama dalam tugas pokoknya masing-masing untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba,β ujarnya.
Advertisement