TPUA dan LBH Muhammadiyah Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Dukungan terhadap Roy Suryo dan rekan-rekan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus berdatangan. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada para tersangka.
LBH Muhammadiyah secara resmi menyatakan memberikan bantuan hukum kepada Roy Suryo, Eggi Sudjana, dan sejumlah tokoh lain yang tergabung dalam kelompok yang dikenal dengan inisial RRT pada 11 November 2025, setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 7 November 2025.
Salah satu tokoh pendukung, Michel Adam, melalui akun X (Twitter) menulis: βLaskar dan seluruh umat Islam saya minta menjaga Bunda Tifa, Bunda Melly, dan Bunda Kurnia karena saya dengar ada teror. #RRTBongkarIjazahGibran. Mabes Polri saya harap hadirkan ijazah Jokowi SD, SMP, SMA, S1 pada gelar perkara 13 November 2025 supaya gelar perkara berkualitas.β
Dukungan serupa datang dari kalangan ulama. Akun X @MariaAlkaff membagikan pernyataan Habib Rizieq Syihab (HRS) yang menyerukan umat Islam untuk mendukung dan mengawal delapan orang yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
βIB HRS menyerukan agar umat, laskar, dan semua masyarakat mengawal serta mendukung perjuangan mereka untuk membongkar ijazah palsu Jokowi. Jangan sampai para pejuang keadilan dan kebenaran itu dikriminalisasi,β tulisnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Tifa) dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 13 November 2025.
βSementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan (pemanggilan) pada Kamis,β ujar Budi pada media di Jakarta, Senin 10 November 2025.
Budi belum memastikan apakah ketiganya akan hadir, namun ia menegaskan pentingnya pemenuhan panggilan tersebut. βKami berharap para tersangka bisa memenuhi panggilan kami, sehingga hak mereka sebagai warga negara untuk memberikan klarifikasi dapat dipenuhi,β tambahnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin juga menyampaikan hal senada dalam konferensi pers pada 7 November 2025, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi publik. Hingga kini, proses penyidikan masih berlanjut di Polda Metro Jaya.
Advertisement