Curi Motor di Tuban, Pria Pengangguran Asal Surabaya Diringkus Polisi
Seorang pria pengangguran berinisial KMT, 25 tahun, asal Kota Surabaya, Jawa Timur diringkus Satreskrim Polresta Tuban. Pria tersebut diringkus setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Korban pencurian tersebut diketahui berinisial MHD, 51 tahun, warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026 lalu sekitar pukul 08.30 WIB di depan rumah kontrakan korban di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Saat itu motor Honda Beat milik korban sedang diparkir di depan rumah kontrakan dalam kondisi kunci masih menempel. Mengetahui motornya tidak ada di depan rumah, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Tuban.
"Setelah mendapatkan laporan curanmor dari korban, Satreskrim Polresta Tuban langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku," terang Wakapolres Tuban, Kompol Supiyan, saat konferensi pers didampingi Kasatreskrim Polresta Tuban, AKP Arya Widjaya, Rabu 16 September 2026.
Dari serangkaian penyelidikan itu, ungkap Wakapolresta, diperoleh informasi bahwa pelaku curanmor tersebut berinisial KMT, seorang pengangguran sekaligus residivis kasus curanmor yang beralamatkan Tambaksari, Kota Surabaya.Β
Setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Selain di lokasi tersebut, pelaku juga mengaku telah melakukan curanmor di lima lokasi berbeda.
"Dari keterangan pelaku, aksi curanmor tersebut telah dilakukan di lima lokasi, tiga diantaranya di Tuban, satu di Bojonegoro dan satu lokasi di Nganjuk," imbuh Supiyan.
Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Honda Beat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 477 ayat 1 huruf g undang-undang RI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun dan denda Rp500 juta
Pada kesempatan itu, Satreskrim Polresta Tuban juga mengembalikan barang bukti motor kepada pemiliknya.
MHD korban curanmor, mengapresiasi kerja keras kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut hingga menemukan kembali kendaraanya. "Terima kasih kepada Polresta Tuban yang telah dengan cepat mengungkap aksi curanmor milik saya," pungkasnya.
Advertisement