Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap di ATR/BPN, 4 Disebut Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Hukum dan Kriminalitas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.(Foto Istimewa)
KPK setor hasil korupsi KPKNL KPK Di Pemkot Batu ATR/BPN Nusron Wahid
Like

Advertisement

Asmanu Sudharso Sujatmiko

Komentar

Advertisement