Negara Bangkrut Bukan Sekadar Kas Kosong, tetapi Lumpuhnya Fungsi Negara
Kebangkrutan negara tidak cukup dipahami sebagai ketiadaan uang tunai di kas pemerintah. Persoalan yang lebih mendasar adalah hilangnya kemampuan negara memenuhi kewajiban keuangan sekaligus menyediakan layanan publik bagi masyarakat.
Haryadi dari Lab45 menyampaikan pandangan tersebut dalam catatannya bertajuk βNegara Bangkrutβ, Selasa, 20 Oktober 2026. Ia menempatkan kebangkrutan negara sebagai krisis kedaulatan finansial dan kegagalan institusional dalam menjalankan fungsi fundamental negara.
βNegara bangkrut paling tepat dipahami sebagai krisis kapasitas negara untuk memenuhi kewajiban fiskal dan kontrak sosial secara berkelanjutan,β tulis Haryadi.
Menurutnya, kelumpuhan itu dapat terlihat dari berbagai kondisi di dalam negeri. Di antaranya mata uang domestik mengalami hiperinflasi atau depresiasi ekstrem, cadangan devisa menipis, serta pemerintah kesulitan membayar gaji pegawai dan membiayai layanan dasar.
Dampaknya menjalar ke fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga penyediaan infrastruktur. Sementara dari sisi eksternal, tekanan ditandai dengan gagal bayar utang luar negeri dan hilangnya akses pembiayaan di pasar modal global.
Kehilangan Kapasitas Fiskal
Haryadi menilai penyebab utama kebangkrutan negara adalah hilangnya kapasitas fiskal yang berkelanjutan. Kapasitas ini mencakup kemampuan menghimpun penerimaan secara konsisten, mengalokasikan anggaran secara produktif, dan mengelola kewajiban keuangan.
Kerentanan struktural muncul ketika pengeluaran dan kewajiban negara terus meningkat, sedangkan penerimaan serta pertumbuhan ekonomi tidak mampu mengimbanginya.
Dalam situasi tersebut, utang luar negeri kerap menjadi pilihan pembiayaan yang dianggap mudah. Namun, ketergantungan pada utang dalam mata uang asing dapat memperbesar tekanan ketika terjadi guncangan global.
Haryadi mencontohkan krisis energi, kenaikan suku bunga, dan kelangkaan komoditas sebagai guncangan yang dapat memperberat kewajiban pembayaran utang. Jika pembiayaan defisit tidak terkendali, pembayaran bunga berpotensi menyerap semakin besar penerimaan negara.
Tiga Gejala Utama
Dalam catatannya, Haryadi menguraikan tiga karakteristik kebangkrutan negara.
Pertama, gagal bayar utang negara dan terkurasnya cadangan devisa. Kondisi ini dapat membuat negara kesulitan membayar impor pangan, energi, dan obat-obatan, sekaligus memenuhi kewajiban obligasi internasional.
Kedua, kelumpuhan sistem moneter dan hiperinflasi. Menurunnya kepercayaan terhadap mata uang nasional dapat mendorong masyarakat beralih menggunakan dolar, sementara daya beli terus merosot.
Ketiga, tersendatnya layanan publik dan meningkatnya ketidakstabilan sosial. Kelangkaan pangan serta energi, tertundanya pembayaran gaji, dan memburuknya kondisi kehidupan dapat memicu pembangkangan sipil hingga kerusuhan.
Dalam pandangan Haryadi, rangkaian persoalan tersebut menunjukkan bahwa kebangkrutan negara memiliki konsekuensi yang jauh melampaui neraca keuangan pemerintah.
Pembenahan Melampaui Penghematan
Untuk mengatasinya, Haryadi menilai pemerintah perlu membenahi mekanisme yang membuat krisis terus berulang. Penghematan anggaran dan penambahan utang saja tidak memadai.
Langkah pertama adalah membangun kembali kapasitas fiskal dan kredibilitas pengelolaan utang. Pemerintah perlu menata hubungan antara penerimaan, belanja, dan kewajiban negara melalui kerangka fiskal jangka menengah yang realistis.
Jika tekanan utang sudah sangat berat, restrukturisasi dapat menjadi bagian dari penyelesaian. Namun, langkah tersebut harus disertai perubahan kebijakan fiskal dan ekonomi agar krisis serupa tidak terulang.
Langkah kedua adalah menggeser struktur ekonomi dari ketergantungan pada rente menuju produktivitas yang lebih beragam dan terhubung dengan rantai pasok global.
Bagi negara kaya sumber daya alam, pendapatan komoditas perlu diubah menjadi modal pembangunan jangka panjang. Investasinya dapat diarahkan pada pendidikan, teknologi digital, kecerdasan buatan, infrastruktur, dan penguatan kapasitas produksi.
Tujuannya agar keberlangsungan anggaran negara tidak hanya ditentukan oleh satu atau dua komoditas.
Langkah ketiga adalah mereformasi institusi agar keputusan fiskal dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Haryadi menekankan bahwa kebangkrutan negara juga berkaitan dengan kepemimpinan serta pembagian manfaat dan beban kebijakan.
Karena itu, pengelolaan fiskal harus diarahkan untuk pembangunan dan kepentingan bersama, serta dijauhkan dari praktik patronase politik.
Haryadi mengingatkan, kekayaan sumber daya alam dan ketersediaan sumber daya manusia unggul tidak otomatis melindungi negara dari kebangkrutan.
Menurutnya, risiko tetap muncul apabila pemimpin gagal mengubah kekayaan negara menjadi penerimaan publik, meningkatkan produktivitas, serta membangun institusi yang efektif dan bekerja bagi kepentingan warga.
Advertisement