Gerebek Rumah DPO Narkoba, Polisi Situbondo Malah Temukan 26 Tanaman Ganja di Pot
Anggota Satresnarkoba Situbondo menemukan sebanyak 26 tanaman ganja di Perumahan Panji Permai, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo. Puluhan tanaman ganja ini ditemukan di dalam salah satu rumah di Perumahan Panji Permai yang ditanam di pot.
Penemuan puluhan tanaman ganja itu tidak sengaja. Ini ditemukan setelah gabungan anggota Satresnarkoba Polres Situbondo dan Polsek Panji menggerebek rumah yang dikontrak pelaku peredaran ganja kering berinisial JH, 49 tahun, Minggu, 18 Oktober 2026, sore. JH masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jember.
"Sebanyak 26 tanaman ganja ditanam di pot bunga itu ditemukan dalam kamar belakang rumah. Umur tanaman ganja diperkirakan dua bulan," kata Kasatresnarkoba Polres Situbondo, Iptu Tatang Purwohadi, Selasa, 20 Oktober 2026.
Kendati begitu, Tatang Purwohadi enggan memberikan pernyataan lebih detil terhadap penemuan puluhan tanaman ganja dalam rumah kontrakan DPO berinisial JH. Karena, penggerebekan rumah tersebut merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba Polres Jember.
"Yang jelas, pelaku DPO berinisial JH dan barang bukti 26 tanaman ganja di pot bunga langsung diamankan dan kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Jember. Pelaku ini diduga sengaja menanam ganja di dalam rumah," ujar perwira pertama dua balok kuning di pundak ini.
Advertisement