Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TNI Tegas Terhadap Prajurit Pelanggar Hukum
Markas Besar TNI bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum oleh prajurit. Selain itu TNI mengambil langkah-langkah pertanggungjawaban institusi menyusul keterlibatan prajurit aktif dalam tindak kriminal berat termasuk kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur. โJadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,โ ujar Aulia dalam keterangannya di Cilangkap.
Terkait dengan pergantian Kabais, Aulia tidak merinci lebih lanjut soal teknis pergantian jabatan tersebut. Ketika awak media menanyakan apakah jabatan itu telah diisi oleh pejabat baru, ia memilih tidak memberikan jawaban detail. Muncul dugaan keputusan terkait proses internal yang masih berjalan, seiring pengusutan kasus yang melibatkan anggota intelijen.
Kasus yang menyeret empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI itu berbuntut pada penyerahan jabatan Kepala BAIS yang sebelumnya dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Sebelumnya empat anggota BAIS, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, telah menjadi terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Aktivis KontraS memang vokal dalam isu revisi UU TNI. Namun TNI memastikan seluruh pelaku sudah diamankan.
Saat ini, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan oleh penyelidik internal dan Pusat Polisi Militer TNI. Kapuspen menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran berat yang dilakukan prajurit. โTNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan,โ tegasnya mengutip laman antaranews.
Reformasi Internal dan Arahan Presiden
Menurutnya peristiwa Andrie Yunus ini menjadi momentum bagi TNI untuk memperkuat revitalisasi internal khususnya bidang penegakan hukum. Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan supremasi hukum di sektor pertahanan. โRapat koordinasi hari ini membahas tentang revitalisasi internal TNI,โ ujarnya.
Aulia menambahkan bahwa pembenahan sumber daya manusia dilakukan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan di tiap level komando, serta penanaman nilai disiplin dan integritas. โKomitmen ini sekaligus menegaskan dukungan TNI terhadap kebijakan presiden dalam memperkuat supremasi hukum dan memastikan setiap prajurit menjadi teladan,โ kata Aulia.
Dalam kesempatan yang sama, Aulia menekankan bahwa mayoritas prajurit menjalankan tugasnya dengan baik dan berdedikasi. Aulia mencontohkan sejumlah prajurit yang bertugas membantu masyarakat dalam pemulihan pascabencana di Sumatera maupun menjaga keamanan di Papua, yang kemudian mendapat penghargaan negara. โKita memberikan prajurit penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa dan prioritas prajurit untuk mengikuti pendidikan serta pemberian tanda jasa,โ jelasnya.
Terakhir Aulia menegaskan kembali bahwa TNI tidak pandang bulu terhadap pelanggaran. Penegakan hukum berlaku bagi seluruh jenjang kepangkatan, mulai perwira hingga tamtama. โPenegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, baik perwira, bintara, maupun tamtama, dengan jenis pelanggaran yang beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal dan tindak pidana lainnya, termasuk penganiayaan,โ katanya.
Adanya langkah tersebut, TNI menargetkan institusi militer dapat terus bertransformasi menjadi lebih profesional dan transparan. Untuk itu Aulia optimistis bahwa penguatan sistem hukum internal akan mengembalikan kepercayaan publik sekaligus menegaskan komitmen TNI dalam menjaga integritas lembaga.
Penulis: Nurul Huda
Advertisement