Rayakan HUT RI, Satlantas Sidoarjo Hadirkan SIM Keliling 24 Jam Nonstop Selama 17 Hari
Masyarakat Sidoarjo kini memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satlantas Polresta Sidoarjo menghadirkan layanan SIM Keliling selama 24 jam penuh yang berlangsung selama 17 hari tanpa henti.
Program tersebut resmi diluncurkan pada Kamis 30 Juli 2026 di Pos Lantas Taman Pinang Indah. Peresmian dilakukan oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra.
Layanan perpanjangan SIM berlangsung mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026. Selama periode tersebut, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM kapan saja karena pelayanan dibuka selama 24 jam dengan lokasi yang berpindah sesuai jadwal.
Pada 30 Juli hingga 5 Agustus 2026, pelayanan dipusatkan di Pos Lantas Taman Pinang Indah. Selanjutnya, pada 5–10 Agustus 2026 layanan berpindah ke RSI Siti Hajar, kemudian 10–15 Agustus 2026 berlanjut di Ramayana Mall Sidoarjo.
Tak hanya memberikan kemudahan akses pelayanan, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyiapkan kupon undian bagi masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM. Beragam hadiah menarik disediakan, termasuk hadiah utama berupa satu unit sepeda motor.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, inovasi layanan SIM Keliling 24 jam merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
"Melalui momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah dijangkau, dan lebih fleksibel bagi masyarakat. Ini merupakan implementasi semangat Polri untuk masyarakat, sejalan dengan tagline Sahabat Sidoarjo. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya tanpa harus terkendala waktu," ujarnya, Jumat 31 Juli 2026.
Menurutnya, layanan yang beroperasi hingga malam bahkan selama 24 jam menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat pada jam kerja.
"Tidak semua masyarakat memiliki waktu luang pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan layanan hingga malam bahkan 24 jam penuh, sehingga masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM sesuai waktu yang paling memungkinkan. Harapan kami, pelayanan publik semakin mudah diakses dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri terus meningkat," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut sekaligus memastikan masa berlaku SIM tidak habis. Menurutnya, kepatuhan memperpanjang SIM tepat waktu merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Program SIM Keliling 24 jam ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus perpanjangan SIM karena keterbatasan waktu, sekaligus menjadi inovasi pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.