Puluhan JCH Kota Probolinggo Belum Lunasi BPIH
Sebanyak 301 jemaah calon haji (JCH) Kota Probolinggo dicanangkan berangkat haji tahun 2026 mendatang. Sisi lain, sebanyak 54 JCH dilaporkan belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap I.
Hal itu diungkapkan Koordinator Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Probolinggo, Didik Heriadi, kepada wartawan, Sabtu, 27 Desember 2025.
“Sebanyak 301 jemaah calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun depan, 250 orang di antaranya dinyatakan istitha'ah atau punya kemampuan untuk melaksanakan ibadah haji dari segi fisik, mental, hingga finansial,” terang Didik.
Sementara itu sebanyak 49 JCH tidak melakukan periksa kesehatan dan lain-lain, dan dua JCH dinyatakan tidak istitha’ah.
"Pada pelunasan tahap I, sebanyak 247 jemaah calon haji dinyatakan lunas, 3 jemaah calon haji istitha'ah tidak lunas, dan 51 jemaah calon haji tidak lunas," katanya.
Didik menjelaskan, BPIH tahun 2026 (tahun 1447 Hijriah) untuk Embarkasi Surabaya dipatok Rp60.645.422. Angka BPIH tersebut dikurangi setoran awal Rp25 juta serta dikurangi lagi dengan nilai manfaat yang mencapai Rp2,6 juta. Sehingga setiap Jemaah calon haji harus membayar sekitar Rp32 juta.
Selain itu, kata Didik, sampai saat ini terdapat 26 orang yang gagal berangkat haji terdiri atas JCH regular sebanyak 18 orang dan JCH cadangan 8 orang. Mereka ini gagal berangkat haji karena sejumlah faktor di antaranya, karena meninggal dunia, menunggu mahram, hingga sudah haji namun belum 18 tahun.
"Sementara, 26 CJH yang gagal berangkat ditunggu hingga pelunasan tahap II, tanggal 2-9 Januari 2026," pungkas Didik.
Peningkatan kuota haji, kata Didik, berdasarkan hasil keputusan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah RI. Hal ini terkait kebijakan baru tentang masa tunggu haji secara nasional yakni, diratakan menjadi 26 tahun secara nasional.
Peningkatan kuota ini berdampak langsung pada maju mundurnya masa tunggu jemaah haji di berbagai provinsi. Seperti Jawa Timur yang sebelumnya mencapai 34 tahun, kini mengalami percepatan 7-9 tahun.
“Tentunya ini menjadi berkah bagi Jawa Timur, yang sebelumnya daftar tunggu dari 34 tahun sekarang rata-rata menjadi 26 tahun, sehingga banyak jemaah yang maju tahun keberangkatannya,” urai Didik.
Kebijakan masa tunggu nasional ini juga untuk menutup celah bagi masyarakat yang ingin mempercepat keberangkatannya dengan membuat KTP di daerah lain yang masa tunggunya lebih pendek sehingga pendaftaran sesuai domisili.
Didik berharap, jika existing haji secara nasional tuntas 100 persen serta ada tambahan kuota, jemaah calon haji Kota Probolinggo yang berangkat dapat mencapai satu kelompok terbang (kloter) atau setara 393 jemaah.
Keberangkatan jemaah haji asal Kota Probolinggo dijadwalkan pada tanggal 21 April 2026. "Sementara jadwal kepulangan jemaah haji Kota Probolinggo dijadwalkan pada 16 Juni 2026," pungkas Didik.