Bawa Kabur Mobil Tetangga, ABG Tabrak Pohon
DKC, 13 tahun, warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ini benar-benar nekat. Ia membawa kabur (mencuri) mobil tetangganya sendiri dan ketika dikejar mobil Honda Brio itu menabrak pohon.
Karena usianya di bawah umur atau masih Anak Baru Gede (ABG), kasus yang dilakukan warga Perumahan Pajarakan Land itu akhirnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo.
βKasus ini dipicu, si bocah yang dipanas-panasi teman-temannya sehingga akhirnya nekat membawa kabur mobil tetangganya,β kata Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur, Senin, 11 Mei 2026.
Pengakuan DKC saat diperiksa polisi, ia diledek teman-temannya. βLedekannya, βAyo katanya kamu bisa nyopir mobil? Itu kan sudah pegang kontak,β ungkap kapolsek.
DKC kemudian membawa kabur mobil tetangganya. Warga Perumahan Pajarakan Land pun heboh dan berusaha mengejar pelarian DKC.
Pemilik mobil kemudian berteriak-teriak, mobilnya dibawa kabur si bocah. Teriakan itu membuat warga beramai-ramai mengejar DKC.
Salah seorang yang mengejar dengan sepeda motor dan memotong laju mobil justru tertabrak. Setelah itu DKC ngebut ke arah selatan. Pelarian DKC akhirnya terhenti setelah mobil itu menabrak pohon di sebelah selatan Bank Jatim, Kraksaan.
Belakangan saat didalami, kondisi kejiwaan DKC ternyata mengalami gangguan. Didapat informasi, yang bersangkutan sedang dalam perawatan dokter jiwa.
βPengakuan mamanya, anaknya sedang dalam perawatan dokter jiwa di Kraksaan. Resepnya ada, jadi tampaknya memang si anak ini ada kelainan mental,β kata Kompol Masykur.
Advertisement