Pasca Pengunjung Kumkum Tewas, PPP Probolinggo Diperketat
Pasca tewasnya pengunjung yang berendam (Jawa: kumkum) di kolam dermaga Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan, Kota Probolinggo, pengamanan diperketat. Sejumlah rambu larangan dan imbauan dipasang di pelabuhan perikanan yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur itu.
Di antara rambu larangan yang kini memantik protes warga Probolinggo terutama yang hobi memancing adalah larangan memancing di PPP Mayangan. Bahkan, larangan memancing juga diberlakukan di Pelabuhan Tanjung Tembaga.
Melalui media sosial (medsos), warga pun ramai menyoroti kebijakan yang dinilai janggal tersebut. Sebab, larangan memancing dengan tewasnya pengunjung yang kumkum tidak ada hubungannya.
βYang meninggal dunia itu pengunjung yang kumkum, mengapa kami yang hobi mancing di pelabuhan kok dilarang?β ujar Arif, warga Probolinggo, Rabu, 4 Februari 2026.
Arif menambahkan, jika faktor keselamatan yang menjadi alasan, maka seharusnya yang ditertibkan aktivitas berenang atau berendam di dermaga pelabuhan.
βBukan pemancing di pinggir dermaga pelabuhan. Mereka meninggal karena mandi, bukan karena mancing. Orang mancing itu cari ikan, bukan mau berenang. Tapi yang dilarang malah pemancing di pinggiran dermaga. Ini jelas tidak masuk akal,β tegasnya.
Arif juga menyoroti ketimpangan penerapan aturan. Ia menyebut aktivitas memancing menggunakan kapal atau perahu masih diperbolehkan masuk ke kawasan pelabuhan. Sisi lain, pemancing dari pinggir justru dilarang total.
βKalau alasan keselamatan, ini janggal,β ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Probolinggo, Hendra Yulis Priyanto, ketika dikonfirmasi soal larangan pemancing di pelabuhan, enggan menjelaskan. Ia malah melempar persoalan itu ke pihak lain.
βUntuk larangan memancing itu, silakan konfirmasi langsung ke UPT PPP Mayangan,β ujarnya.
Seperti diketahui, Sumarni, 61 tahun, warga Dusun Gudang, Desa Mlaten, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan tewas saat berendam di PPP Mayangan, Minggu, 1 Februari 2026 lalu.
Sebelumnya, Moch. Yanuar Indra Pamungkas, 17 tahun, warga Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo juga tewas tenggelam, pada 15 Desember 2026 lalu. Jenazah pelajar itu ditemukan kesokan harinya, Sabtu, 16 Desember 2026 pagi.
Pengamanan Diperketat
Pasca tewasnya dua pengunjung yang kumkum di PPP Mayangan, pengamanan PPP Mayangan diperketat. Sejumlah pihak βmemelototiβ kolam pelabuhan yang sering dikunjungi warga untuk terapi kesehatan dengan cara berendam air laut.
Pasca tragedi maut di kolam pelabuhan, Danposkamladu Mayangan Letda Laut (P) Aditya Arief P mengimbau UPT PPP Mayangan memasang papan imbauan. Meski sejauh ini papan larangan mandi di kolan pelabuhan sudah terpasang.
βSebetulnya papan imbauan sudah ada di tepi pantai, tapi nanti kami minta untuk pasang papan imbauan di perairannya juga,β ujarnya.
Termasuk papan peringatan di bagian-bagian laut yang berbahaya, seperti di bagian yang mudah ambles (terjebak lumpur). Menurutnya, bagian tersebut juga perlu diberikan penanda agar masyarakat tidak memasuki kawasan rawan itu.
βKami juga mengusulkan adanya sekoci dan alat-alat keselamatan yang standby di lokasi, sehingga ketika ada kejadian, kami bisa langsung action, mengingat waktu sangat berharga dalam kondisi penyelamatan,β ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kasat Polairud Polres Probolinggo, AKP I Wayan Mulyana. Ia mengingatkan, warga yang hendak turun ke perairan (untuk kumkum) agar lebih waspada.
βBerenang di laut tidak sama dengan di kolam renang. Di laut cuaca mudah berubah, ada yang namanya pasang surut, dan kondisi dasar laut tanahnya tidak rata,β ungkapnya.
Advertisement