Parlemen Jalanan, Gejala Defisit Representasi dalam Demokrasi Modern
Fenomena parlemen jalanan semakin menjadi bagian tak terpisahkan dari dinamika demokrasi modern. Istilah ini merujuk pada aksi demonstrasi atau gerakan massa di ruang publik yang digunakan warga untuk menyuarakan aspirasi politik yang dianggap tidak tersalurkan secara memadai melalui lembaga formal, seperti parlemen, partai politik, birokrasi, maupun mekanisme pemilu.
Pengamat sosial politik dari Lab45, Haryadi, menilai bahwa parlemen jalanan memiliki dua wajah sekaligus. Di satu sisi, ia merupakan indikator sehatnya demokrasi karena menjadi perwujudan hak konstitusional warga untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat. Namun di sisi lain, kemunculannya juga mencerminkan adanya defisit representasi politik, yakni ketika parlemen dan institusi formal dianggap gagal mengartikulasikan kehendak masyarakat.
βParlemen jalanan adalah indikator kesehatan sekaligus anomali demokrasi. Ia tumbuh ketika warga merasa suaranya tidak lagi terwakili secara efektif di lembaga-lembaga formal,β ujar Haryadi dalam catatan bertajuk Parlemen Jalanan, Kamis 18 Juni 2026.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang memicu menguatnya fenomena ini. Pertama, menggemuknya koalisi partai politik dalam pemerintahan yang membuat fungsi oposisi di parlemen menjadi melemah. Kedua, perkembangan teknologi digital dan media sosial yang memungkinkan mobilisasi massa berlangsung sangat cepat.
βJika dulu konsolidasi gerakan membutuhkan waktu berbulan-bulan, kini polarisasi isu di media sosial dapat berubah menjadi mobilisasi nyata di lapangan hanya dalam hitungan jam,β katanya.
Selain itu, banyaknya regulasi yang disahkan secara cepat tanpa partisipasi publik yang memadai juga memicu ketidakpuasan masyarakat. Kondisi tersebut diperparah ketika pertumbuhan ekonomi tidak dirasakan secara merata sehingga memunculkan rasa ketidakadilan dan meningkatkan tekanan sosial.
Haryadi menegaskan, pihak yang paling bertanggung jawab atas menguatnya parlemen jalanan adalah pemerintah dalam arti luas, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menurutnya, kegagalan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik serta lemahnya komunikasi dengan masyarakat menjadi faktor utama yang mendorong warga memilih jalanan sebagai ruang menyampaikan aspirasi.
Gerakan Tanpa Pemimpin dan Berbasis Isu
Berbeda dengan gerakan sosial masa lalu, parlemen jalanan era sekarang cenderung berbentuk leaderless movement atau gerakan tanpa pemimpin tunggal. Gerakan ini tidak lagi bergantung pada figur sentral maupun organisasi besar, melainkan dibangun melalui aliansi yang cair, organik, dan lintas kelompok.
Isu yang diangkat pun bersifat lintas sektor atau intersectional issues, mulai dari persoalan demokrasi, keadilan ekonomi, lingkungan hidup, hingga hak-hak sipil. Dukungan publik diperkuat melalui kampanye digital yang berlangsung secara real-time melalui tagar, siaran langsung, maupun infografis di berbagai platform media sosial.
βParlemen jalanan bisa muncul sangat cepat, membesar dalam waktu singkat, dan menghilang ketika tuntutan telah dipenuhi atau momentum mulai mereda,β jelasnya.
Karakter lain yang menonjol adalah sifatnya yang anti-establishment, kritis terhadap pemerintah, parlemen, partai politik, maupun oligarki ekonomi. Strategi gerakannya pun semakin fleksibel dengan mengadopsi taktik be water, yaitu bergerak dinamis dan menghindari pola aksi yang mudah dipetakan aparat.
Selain itu, generasi Y dan Z menjadi kelompok dominan dalam gerakan ini dengan memadukan kultur pop, kreativitas visual, dan narasi digital ke dalam bentuk perlawanan politik yang lebih mudah diterima publik.
Membuka Ruang Partisipasi
Meski demikian, Haryadi menilai bahwa menghilangkan parlemen jalanan bukanlah pilihan yang realistis. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi kebutuhan masyarakat untuk menggunakan jalanan sebagai saluran aspirasi.
Caranya, pertama, dengan membuka ruang partisipasi publik yang bermakna. Pemerintah dinilai perlu melibatkan masyarakat secara substantif sejak tahap awal penyusunan regulasi, bukan sekadar melakukan sosialisasi yang bersifat formalitas.
Kedua, melakukan revitalisasi oposisi di parlemen melalui reformasi sistem kepartaian, sistem pemilu, serta tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis. Dengan demikian, suara-suara kritis tetap memiliki ruang representasi di dalam sistem politik formal.
Gejala Struktural Hubungan Negara dan Warga
Haryadi menyimpulkan, parlemen jalanan bukan semata-mata akibat provokasi individu atau kelompok tertentu. Fenomena tersebut merupakan hasil dari kombinasi melemahnya representasi politik, menurunnya kepercayaan terhadap institusi pemerintahan, serta transformasi digital yang memungkinkan mobilisasi warga berlangsung secara cepat.
βDengan kata lain, parlemen jalanan adalah gejala struktural dari hubungan yang tidak seimbang antara negara dan warga,β ujarnya.
Dalam konteks global, ia melihat parlemen jalanan kini tidak lagi dipahami sekadar sebagai aksi protes biasa, tetapi telah berkembang menjadi bentuk perlawanan struktural terhadap demokrasi formal yang dinilai mengalami pendangkalan makna akibat dominasi modal, teknologi digital, dan kecerdasan buatan (AI).
Advertisement