Oknum Babinsa Terduga Penganiaya Kepala MI di Lamongan Ditarik Tugas ke Kodim
Kodim 0812 Lamongan menarik sementara seorang anggota TNI berinisial Serma MS dari tugasnya sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Koramil Glagah.
Langkah ini diambil menyusul dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Munir Thowil, yang terjadi Jumat 16 Oktober 2026.
Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo mengakui tindakan anggotanya tersebut merupakan kesalahan. Dia pun menyampaikan penyesalan atas insiden yang melibatkan anggotanya itu.
βMemang itu kesalahan dari anggota kita. Saya sebagai Dandim menyesalkan kejadian tersebut,β ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 20 Oktober 2026.
Selain menarik anggota yang bersangkutan dari tugas kewilayahan, Kodim menyerahkan proses hukum kepada Subdenpom V/2-3Β Lamongan. Sanksi disiplin juga telah dijatuhkan sembari menunggu perkembangan penanganan perkara.
βSecara tegas, kita tarik dari tugasnya sebagai Babinsa di Koramil Glagah ke Kodim untuk sementara waktu sembari menunggu perkembangan proses hukum di Subdenpom,' tegas Deni.
Tak hanya melalui jalur kedinasan, Kodim juga berupaya meredam persoalan dengan menempuh pendekatan persuasif. Deni menyatakan pihaknya akan bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Langitan untuk meminta petunjuk sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada pihak terkait.
Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada kepala sekolah, pihak pesantren dan para sesepuh sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas tindakan anggotanya.
βKami meminta maaf atas nama komandan, atas nama TNI, kepada kepala sekolah dan para sesepuh. Kami berharap tidak ada dendam maupun konflik yang menimbulkan kerugian bagi semua pihak," katanya.
Deni berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan terhadap Munir Thowil terjadi pada Jumat 16 Oktober 2026, pagi. Terduga pelaku adalah Serma MS, anggota TNI yang diketahui merupakan wali murid di sekolah tersebut.
Bahwa,Β peristiwa penganiayaan ini bermula dari penerapan disiplin siswa. di MI yang berlokasi di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Pihak sekolah mendapati beberapa siswa tidak memakai kaus kaki dan diminya pulang mengambilnya di rumah.
Dari sejumlah siswa yang diminta pulang itu, salah satunya anak Serma MS. menjadi salah satu siswa yang diminta mengambil kaos kaki.Saat pulang, anak Aerma MS ini menangis, dan saat ditanya mengaku dipukulΒ korban.Β Β
Ini yang memicu kesalahpahaman, hingga Serma MS yang mendatangi sekolah dan diduga langsung memukul Kepala MI,Munir Thowil hingga luka-luka. Kasusnya dilaporkan Subdenpom V/2-3 Lamongan.
Pada proses laporan ini, Munir Thowil didampingi LBPH NU Lamongan dan LBH Kesan, Langitan, Tuban.Β
Karena, korban diketahui sebagai Wakil Rais MWC NU Kecamatan Glagah dan pengurus Keluarga Santri (Kesan)dan Alumni Oonoes Langitan, Tuban.
Advertisement