KLHK Targetkan Standar Biodiversity Ecosystem untuk Pengelolaan Satwa, Mulai Berlaku Juni 2025
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menargetkan Indonesia memiliki standar biodiversity ecosystem mulai Juni 2025. Langkah ini menjadi acuan dalam pengelolaan satwa liar dan kebun binatang agar terhindar dari kepunahan di tengah ancaman perubahan iklim global.
Hal itu disampaikan Hanif usai meninjau Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Rabu, 7 Mei 2025. Dalam kunjungannya, ia menilai kondisi satwa dan lingkungan di KBS cukup baik dan bersih, yang turut mendukung proses pembiakan alami.
βPresiden Prabowo Subianto menargetkan agar Indonesia punya peta biodiversitas sebagai dasar pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,β ujar Hanif.
Indonesia Belum Punya Standar Nasional Pengelolaan Satwa
Hanif mengakui bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki standar nasional mengenai pengelolaan satwa, termasuk standar luas kandang, habitat buatan, dan kebutuhan ruang hidup satwa di penangkaran.
βBerbeda dengan negara maju yang sudah punya standar baku, kita perlu menyesuaikannya dengan kondisi geografis dan keanekaragaman hayati Indonesia,β katanya.
Sebagai contoh, di negara tertentu satu ekor sapi membutuhkan dua hektare lahan untuk hidup mandiri di alam liar, sedangkan di KBS, hanya tersedia 15 hektare untuk banyak jenis satwa.
KLHK Akan Libatkan Forum Kebun Binatang untuk Rumuskan Standar
Hanif menegaskan pentingnya dialog dengan Forum Komunikasi Kebun Binatang Seluruh Indonesia (FKKBSI) untuk merumuskan standar pengelolaan satwa berbasis konservasi.
βKami ingin menyusun kriteria yang bisa diterapkan di semua kebun binatang Indonesia. Kita harus punya standar nasional,β tegasnya.
Satwa Terancam Punah di Luar Taman Nasional Butuh Perhatian Khusus
Selain fokus pada kebun binatang, Hanif juga menyoroti satwa-satwa terancam punah yang masih berada di luar kawasan konservasi atau taman nasional. KLHK akan memperketat pengawasan untuk memastikan kesejahteraan satwa tetap terjaga.
βKita harus memastikan satwa juga merasakan kesejahteraan. Kita tidak boleh hanya memanfaatkan, tapi juga menjaga kesinambungan ekosistem kita,β ujar Hanif.
KLHK Ajukan Perpres Biodiversity ke Presiden Prabowo
Untuk memperkuat kebijakan ini, Hanif mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Biodiversity Ecosystem sebagai payung hukum dalam pengelolaan satwa dan lingkungan.
βBanyak aspek yang harus dipenuhi, namun kami menargetkan mulai Juni 2025 sudah tersedia instrumen awal, termasuk standar pengelolaan kebun binatang,β pungkasnya.
Advertisement