Kasus Joki Tes Bahasa Inggris di Unej, Tujuh Mahasiswa yang Hampir Wisuda jadi Pengguna
Kasus perjokian tes bahasa Inggris atau Computer Based English Profisiency Test (CBEPT) di Universitas Jember (Unej) terus berkembang. Setelah menyergap empat pelaku, Tim dari Unit Penunjang Akademik (UPA) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Unej juga mengungkap tujuh mahasiswa yang menjadi pengguna.
Kepala UPA TIK Universitas Jember Profesor Bayu Taruna mengatakan dari empat joki, dua di antaranya adalah mahasiswa Unej yang sebentar lagi akan diwisuda, sementara dua lainnya merupakan alumni Unej.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempat pelaku bukan berasal dari program studi Bahasa Inggris maupun Pendidikan Bahasa Inggris. Namun, mereka memang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan soal dalam tes CBEPT.
“Terduga pelakunya ada empat, tapi ini berkembang. Dua masih mahasiswa Unej yang sebentar lagi diwisuda, dua lainnya alumni. Mereka kami tangkap di lokasi berbeda di kawasan kampus Unej,” ujarnya, Senin, 20 Oktober 2025.
Selain keempat joki, tim juga mengamankan tujuh mahasiswa pengguna jasa joki. Lebih mengejutkan lagi, di antara pengguna jasa tersebut ada yang berasal dari program studi Bahasa Inggris sendiri.
Tak cukup sampai di situ, tim UPA TIK Unej juga mengantongi data pihak yang diduga menjadi perantara atau makelar.
Hingga saat ini, tim Rektorat Unej sedang melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bersama pihak rektorat. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara antara pelaku dan pengguna tidak saling mengenal secara langsung. Para pengguna hanya berkomunikasi dengan para pelaku melalui media sosial, facebook maupun Instagram.
“Setelah berkomunikasi melalui medsos, pelaku kemudian memberikan nomor WhatsApp. Nomor itu nomor baru, bukan nomor yang biasa dipakai oleh para pelaku," ungkapnya.
Meskipun memiliki risiko, para pelaku memasang tarif Rp50 ribu - Rp200 ribu. Pembayaran tidak langsung ditransfer ke rekening pelaku, tetapi melalui dompet digital marketplace, seperti Shoope. Para pengguna baru bisa melakukan pembayaran setelah dipastikan lulus ujian tes bahasa Inggris.
Para pelaku mengaku sudah melancarkan aksinya selama dua bulan terakhir. Namun, sampai saat ini Unej masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
Atas kejadian itu, Unej tidak menoleransi aksi yang dilakukan para pelaku. Karena itu, semua pihak yang terlibat, baik joki, pengguna, maupun pihak yang membantu memasarkan jasa joki akan dijatuhi sanksi tegas.
“Universitas tidak akan menoleransi praktik ini. Ini bagian dari cheating yang mencederai integritas akademik. Kami akan memberikan sanksi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk makelar bila masih di lingkungan Unej,” pungkasnya.