Unej Gagalkan Aksi Perjokian, Empat Pelaku diamankan
Tim Cyber Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) Universitas Jember berhasil membongkar aksi curang dalam ujian berbasis komputer. Sebanyak empat pelaku berhasil diamankan.
Kepala UPA TIK Universitas Jember, Prof. Bayu Taruna Widjaja Putra, menjelaskan, dari empat orang pelaku yang diamankan, dua di antaranya merupakan mahasiswa aktif. Sementara dua lainnya tercatat sebagai alumni. Mereka terlibat dalam praktik perjokian dalam pelaksanaan Computer-Based English Proficiency Test (CBEPT) di UPA Bahasa, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Kecurigaan tim bermula ketika sistem keamanan internal mendeteksi anomali jaringan di laboratorium tempat pelaksanaan CBEPT. Setelah dilacak, ternyata ada komputer ujian yang diakses secara jarak jauh menggunakan akun mahasiswa yang menyewa jasa joki. Tidak butuh waktu lama tim berhasil menemukan titik lokasi pelaku.
βBegitu kami pastikan sumber trafik yang tidak wajar, tim langsung menuju tempat kejadian. Di sana, kami temukan para pelaku tengah menjalankan aksinya,β katanya, Jumat, 17 Oktober 2025.
Setelah diamankan, tim segera melaporkan kasus ini kepada pimpinan universitas untuk dilakukan investigasi lanjutan. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui keterlibatannya dan bahkan mengungkap beberapa mahasiswa lain yang menjadi pengguna jasa joki tersebut.
Atas kejadian itu, pihak Universita Jember mengambil langkah tegas. Unej tidak mentoleransi tindakan yang mencederai integritas akademik.
βBaik pelaku maupun pengguna jasa joki akan diproses sesuai dengan aturan etik kampus,β tegasnya.
Lebih lanjut, Bayu menyampaikan, kasus tersebut menjadi momentum bagi pihak universitas untuk memperkuat lapisan keamanan digital. Apalagi pihaknya bukan yang pertama kali membongkar praktik curang dalam pelaksanaan ujian berbasis komputer.
βTahun 2024 lalu kami juga pernah menggagalkan modus serupa saat pelaksanaan UTBK SNBT. Sistem deteksi dini terus kami tingkatkan agar kejadian seperti ini tidak terulang,β tambahnya.
Selain memperkuat sistem keamanan, Bayu juga mengingatkan seluruh civitas akademika agar lebih waspada terhadap praktik pencurian data digital. Banyak kebocoran data berawal dari penggunaan aplikasi ilegal seperti judi online atau pinjaman online abal-abal.
βDengan adanya kejadian ini, kami mengimbau seluruh civitas akademika Unej jangan mudah tergiur tawaran cepat kaya yang justru bisa menjebak dan berujung pada pelanggaran hukum,β pungkasnya.
Sementara itu, salah satu mahasiswa yang terlibat, berinisial MT, mengaku menyesal telah menggunakan jasa joki. MT mengaku, tarif jasa bervariasi antara Rp50 ribu hingga Rp200 ribu tergantung kesepakatan.
βSaya tergoda karena pembayaran hanya dilakukan kalau hasilnya lulus. Sekarang saya sadar, itu kesalahan besar,β katanya.
Advertisement