Setahun Lebih Disidik, Pengadu Tagih Kejelasan Kasus BPJS Tiga Rumah Sakit di Jember
Tindak lanjut penanganan dugaan penyimpangan BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit di Kabupaten Jember belum menunjukkan adanya kejelasan. Padahal, kasusnya bergulir lebih dari satu tahun.
Pengadu kasus tersebut, Mohammad Husni Thamrin, kini menagih kepastian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, terutama terkait janji ekspos perkara yang seharusnya dilakukan paling lambat pertengahan September 2026.
Tiga rumah sakit yang menjadi sorotan dalam perkara ini adalah Rumah Sakit Balung, Rumah Sakit Siloam, dan Rumah Sakit Paru.
Thamrin menyebut, penyidik kejaksaan telah memeriksa sekitar 30 saksi, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan. Namun, hingga pertengahan Oktober 2026, ia mengaku belum mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan terbaru kasus tersebut.
Menurut Thamrin, kejaksaan sebelumnya menyampaikan bahwa penanganan perkara telah memasuki tahap akhir. Penyidik disebut telah melakukan pemeriksaan tambahan dan tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
βDari pihak kejaksaan sudah menyampaikan ada sekitar 30 orang saksi yang diperiksa. Jadi sampai sekarang pun tidak jelas bagaimana tindak lanjutnya,β kata Thamrin, Kamis, 15 Oktober 2026.
Ia mengungkapkan, sekitar satu bulan sebelumnya, pihak kejaksaan juga menyampaikan bahwa ekspos perkara akan dilakukan paling lambat pertengahan September 2026.
Namun, hingga pertengahan Oktober, janji tersebut disebut belum terealisasi dan belum ada informasi yang diterimanya mengenai kepastian pelaksanaan ekspos.
Kondisi itu membuat Thamrin mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara yang telah berlangsung lebih dari satu tahun tersebut. Ia meminta Kejari Jember menjelaskan secara tegas posisi kasus, termasuk tahapan yang masih harus diselesaikan dan kepastian tindak lanjut penyidik.
βPaling lambat pertengahan September 2026 akan segera melakukan ekspos. Tetapi sampai sekarang pun tidak ada kabarnya,β ujarnya.
Thamrin menegaskan, perkara ini perlu mendapat kepastian karena berkaitan dengan dana BPJS Kesehatan dan kepentingan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Ia mendesak kejaksaan segera menuntaskan proses yang masih berjalan agar penanganan dugaan penyimpangan tersebut tidak terus menggantung.
Ia juga meminta penyidik segera menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila alat bukti telah mencukupi. Menurutnya, ekspos perkara menjadi salah satu tahapan penting yang dinantikan untuk memperjelas arah penanganan kasus dugaan penyimpangan BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit tersebut.
βSaya mendesak keras karena ini menyangkut anggaran negara, uang masyarakat terkait dengan BPJS. Supaya segera dilakukan ekspos untuk menentukan tersangkanya,β tegas Thamrin.
Thamrin turut mengklaim bahwa pihak BPJS Kesehatan telah mengakui adanya dugaan kecurangan atau fraud di tiga rumah sakit tersebut. Meski demikian, klaim itu merupakan pernyataan pengadu dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana ataupun menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Penetapan tersangka tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti. Karena itu, perkembangan hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Jawa Timur serta penjelasan resmi kejaksaan mengenai status perkara menjadi hal penting untuk memastikan arah penanganan kasus ini.
Hingga berita ini disusun, bahan wawancara dengan Thamrin belum memuat tanggapan terbaru dari Kejari Jember mengenai realisasi janji ekspos maupun perkembangan penyidikan. Pengadu berharap kejaksaan segera memberikan kepastian hukum atas perkara yang telah bergulir lebih dari satu tahun tersebut.
βKami mendesak kepada Kejaksaan Negeri Jember untuk memberikan kepastian, kapan janji-janji yang sudah disampaikan beberapa kali untuk segera melakukan ekspos itu direalisasikan,β pungkas Thamrin.
Advertisement