Kantor DPRD Sidoarjo Dilempari Telur Busuk Imbas Disahkan UU TNI
Ratusan mahasiswa di Sidoarjo yang menamakan kelompoknya Cipayung Plus menyerbu Kantor DPRD Sidoarjo. Mereka memakai baju hitam sambil berorasi dan membawa poster bertuliskan “Tolak Militerisme”, “Mereka Dirampas HAM”, dan lain sebagainya.
Ratusan demonstran menolak pengesahan UU TNI yang dinilai mencederai amanat reformasi. Rombongan mahasiswa berbaju hitam tiba di depan Kantor DPRD Sidoarjo langsung melakukan aksi teatrikal.
Suasana semakin memanas ketika para demonstran membakar beberapa ban bekas. Tak hanya itu, mereka juga melempar telur busuk ke kantor DPRD Sidoarjo, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.
Sempat terjadi kericuhan saat massa mendorong ingin menerobos masuk ke dalam gedung dewan. Mereka bersikeras ingin bertemu langsung dengan anggota DPRD untuk menyampaikan tuntutan.
Bagus Adi Prayoga, koordinator lapangan mengatakan, aksi tersebut merupakan luapan keresahan yang dialami masyarakat. Menurutnya, supremasi sipil akan hilang dan kalah dengan militer.
"Banyak Undang-Undang Tni yang mencederai kita, sehingga timbul pertanyaan dari kami, sebenarnya Dewan Perwakilan Rakyat itu kemana, seharusnya mereka kembali dan bersama rakyat," ucapnya di sela aksi, Selasa 25 Maret 2025.
Bagus melanjutkan, pihaknya berencana mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya untuk dapat membatalkan UU TNI yang baru saja disahkan.
"Kami juga menuntut DPRD Sidoarjo segera menyelesaikan masalah infrastruktur dan tenaga kerja di daerah,” tegasnya. Ratusan mahasiswa itu kemudian ditemui oleh Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih.
Merespon tuntutan tersebut, Abdillah Nasih mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti isu yang disampaikan mahasiswa. Dia berjanji akan mewadahi dan mencari solusi atas permasalahan yang diangkat dalam aksi.
Pihaknya juga menjadwalkan untuk audiensi bersama mahasiswa pada Selasa, (8/4) nanti. ”Terkait UU TNI kami menyarankan mahasiswa mengajukan gugatan ke MK, seraya menegaskan pentingnya menjaga prinsip supremasi sipil,” tutupnya.