Gelar Operasi Pekat, Polresta Banyuwangi Amankan 69 Orang
Sebanyak 69 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, khususnya selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1466 Hijriah.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengungkapkan bahwa sasaran utama dari Operasi Pekat Semeru adalah kejahatan jalanan seperti premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras (miras).
βDalam Operasi Pekat Semeru kali ini, kami berhasil mengungkap 59 kasus yang melibatkan berbagai jenis kejahatan,β jelas Kombes Pol Rama Samtama Putra, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Rincian Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025:
Kasus Perjudian: 17 kasus
Kasus Prostitusi: 1 kasus
Kasus Penyalahgunaan Narkotika: 16 kasus
Kasus Pornografi: 1 kasus
Kasus Premanisme: 1 kasus
Kasus Miras: 23 kasus
Total 69 tersangka berhasil diamankan selama operasi tersebut. Selain itu, barang bukti yang disita oleh petugas meliputi:
32 unit telepon genggam
Uang tunai sebesar Rp6.687.000
45 jenis dan merk minuman keras
426 liter miras jenis arak
100 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 39,24 gram
4.486 butir pil trihexspenidril (pil koplo)
Komitmen Polresta Banyuwangi dalam Menjaga Keamanan
Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran kepolisian, termasuk peran aktif polsek-polsek di wilayah Polresta Banyuwangi. βIni adalah bukti nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,β tegasnya.
Masyarakat juga diimbau untuk menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing dan menghindari segala bentuk kejahatan atau kegiatan yang merugikan, terutama selama bulan suci Ramadan. "Kami berharap masyarakat, terutama warga Kota Banyuwangi, dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih khusyuk dan tenang," pungkasnya.
Advertisement