Diskopumdag Tuban Merilis Harga Bahan Pokok, Cabai Keriting hingga Telur Naik
Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, merilis hasil pemantauan harga bahan pokok, Senin, 25 Mei 2026. Dalam rilis berkala itu, sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan.
Kenaikan signifikan terjadi pada bahan pokok cabai merah keriting, yaitu tembus Rp47.200 per kilogram. Harga tersebut naik sebesar Rp5.200 per kilogram dibandingkan dengan harga pada rilis dihari sebelumnya.
Kemudian, kenaikan harga juga terjadi pada bahan pokok bawang merah yang saat ini mencapai Rp43.000 per kilogram, harga tersebut naik sebesar Rp1.400 per kilogram dibandingkan harga sebelumnya.
Sementara itu, harga bahan pokok daging ayam ras dan telur ayam ras juga mengalami kenaikan tipis sebesar Rp400. Saat ini harga daging ayam ras menjadi Rp3.800 per kilogram dan harga telur ayam ras menjadi Rp26.200 per kilogram.
Disisi lain, sejumlah harga bahan pokok stabil diantaranya, beras premium Rp14.600 per kilogram, beras medium Rp13.400 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp21.000 per kilogram.
Gula pasir Rp17.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp62.000 per kilogram, bawang putih Rp31.200 per kilogram dan daging sapi Rp123.000 per kilogram
Kepala Diskopumdag Kabupaten Tuban, Gunadi, saat dikonfirmasi mengatakan harga komoditas bawang merah dan cabai merah kriting terpantau mengalami kenaikan di seluruh Jawa Timur.
"Penyebab kenaikan diantaranya karena permintaan menjelang hari besar keagamaan Idul Adha dan komoditas tersebut merupakan komoditas utama bahan memasak, sedangkan saat ini belum pada masa panen," jelas Gunadi.
Lebih lanjut, untuk kenaikan harga komoditas telur ayam ras dan daging ayam ras, dipengaruhi karena faktor produksi yang mengalami kenaikan.
"Beberapa sumber pakan dan vitamin ternak impor mengalami kenaikan harga," pungkasnya.
Advertisement