Menteri ATR /BPN Nusron Wahid Tegaskan Menghormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya angkat bicara menanggapi kasus dugaan korupsi di kementeriannya yang sedang diusut KPK.
Nusron menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dalam penyidikan dugaan kasus mafia tanah terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron di Jakarta, Jumat, 18 September 2026, siang.
Menurut Nusron, proses hukum oleh KPK diharapkan menjadi momentum mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan agar tata kelola semakin baik, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," ujarnya.
Tetapi dalam pernyataan singkat kepada beberapa wartawan Nusron tidak berkomentar lebih dalam soal uang Rp100 miliar yang diduga miliknya.
Advertisement