Sekitar 20 Ribu Hotspot Karhutla Terdeteksi, DPR Desak Kalteng Tetapkan Status KLB
Lonjakan 20.334 titik panas atau hotspot dalam 24 jam memicu desakan DPR RI agar pemerintah mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain meminta respons cepat di lapangan, anggota DPR juga mendesak penguatan layanan kesehatan bagi warga yang terpapar asap, terutama di Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menilai lonjakan tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Ia meminta petugas segera memeriksa titik panas berisiko tinggi sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Berdasarkan pemantauan Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan per 14 Oktober 2026, Indonesia mencatat 20.334 titik panas dalam periode 24 jam. βAngka tersebut harus menjadi perhatian serius. Konsentrasi titik panas dalam jumlah besar dapat menjadi sinyal awal yang membutuhkan pemeriksaan dan respons cepat di lapangan,β kata Alex di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Kalimantan Tengah Catat Lebih dari 11 Ribu Hotspot
Data SiPongi menunjukkan Kalimantan Tengah mencatat jumlah titik panas tertinggi, yakni 11.166 titik. Sumatera Selatan menyusul dengan 2.404 titik, sedangkan Kalimantan Selatan mencatat 1.156 titik. Dari keseluruhan titik panas, sebanyak 1.784 memiliki tingkat kepercayaan tinggi, 17.916 tingkat sedang, dan 634 tingkat rendah. Data tersebut menunjukkan perlunya verifikasi lapangan untuk memastikan indikasi kebakaran dan menentukan prioritas penanganan.
Alex menegaskan pemerintah tidak boleh menunggu hingga api membesar dan asap mengganggu kesehatan masyarakat. Menurutnya, teknologi satelit harus mendukung tindakan nyata melalui patroli, pemeriksaan lapangan, dan koordinasi lintas wilayah. βPemerintah tidak boleh menunggu sampai api membesar, asap meluas, atau masyarakat mulai mengalami gangguan kesehatan untuk meningkatkan penanganan,β tuturnya.
Ia juga meminta petugas memprioritaskan wilayah dekat permukiman, kawasan gambut, lahan pertanian, dan lokasi yang sulit dijangkau. Dengan demikian, pemerintah dapat mengantisipasi risiko sebelum kebakaran meluas.
DPR Desak Kemenkes Tetapkan KLB Karhutla di Kalteng
Di sisi lain, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mendesak pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) karhutla di wilayah terdampak parah, termasuk Kalimantan Tengah. Ia menilai kondisi asap telah mengancam kesehatan dan keselamatan warga. βHari ini saya minta kemenkes untuk menetapkan wilayah Kalteng sebagai wilayah KLB Karhutla. Saya juga sudah meminta Kemenkes menambah SDM kesehatan dan obat-obatan di wilayah terdampak Karhutla yang kondisinya sangat parah,β paparnya dalam keterangan pers, Jumat 16 Oktober 2026.
Irma meminta pemerintah memetakan wilayah dengan paparan asap berkepanjangan. Pemetaan tersebut perlu menjadi dasar untuk menyalurkan bantuan medis dan menjaga kesinambungan perawatan bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan. βWarga perlu mengetahui langkah perlindungan yang sesuai dan tempat memperoleh pertolongan. Pelayanan kesehatan harus siap mengikuti perubahan keadaan, termasuk ketika paparan asap Karhutla yang berlangsung berkepanjangan,β sebutnya.
Bayi dan Anak-Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus
Irma menekankan pentingnya perlindungan bagi bayi, anak-anak, ibu hamil, lansia, dan warga dengan penyakit pernapasan. Kelompok tersebut membutuhkan perhatian khusus ketika asap kebakaran menyelimuti permukiman dalam waktu lama. Ia juga mendorong Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan daerah menghubungkan data kualitas udara dengan kesiapan pelayanan medis. Langkah itu mencakup penambahan tenaga kesehatan, persediaan obat, serta kemampuan rujukan sesuai kebutuhan penduduk.
Keluhan warga mengenai asap dan anak-anak yang mengalami sesak napas turut memperkuat urgensi penanganan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi perlindungan dan akses pertolongan medis. Lonjakan hotspot dan ancaman kesehatan tersebut menuntut penanganan yang berjalan bersamaan. Pemerintah perlu mempercepat pencegahan kebakaran sekaligus memastikan layanan kesehatan menjangkau masyarakat terdampak.
Penulis: Nurul Huda
Advertisement