Demokrasi yang Berakar, Belajar dari Negeri Para Raja
Baru kali ini saya bisa blusukan ke kampung di Ambon. Orang menyebut daerah ini sebagai negeri para Raja. Inilah kota yang dibangun berdasarkan kumpulan negeri atau desa yang dipimpin seorang raja.
Sudah sangat lama saya punya mimpi ini. Ketika menjadi redaktur halaman nasional sebuah media besar berbasis di Surabaya. 25 tahun lalu. Setiap hari memelototi laporan wartawan dari Ambon. Apalagi saat terjadi kerusuhan berbau primordial di awal reformasi.
Tapi baru tahun ini punya kesempatan mendalaminya. Ketika mengunjungi keluarga anak dan cucu yang berakar adat di sini. Keluarga Polanunu yang ratusan tahun menjadi pemimpin di Negeri Wakasihu, satu jam perjalanan darat dari kota Ambon.
Berkunjung ke rumah tua. Yang berdiri tahun 1930. Rumah kayu yang megah dan indah. Menghadap pantai nan luas. Berlatar belakang bukit yang rindang dan hijau. Sungguh tempat yang syahdu. Dikelilingi rumah warga yang berjajar di sepanjang jalan dan pantai.
Negeri ini sekarang dipimpin seorang raja. Namanya Achmad Polanunu. Anak bungsu dari fam Polanunu. Usianya sudah lebih 80 tahun. Tapi masih sangat sehat. Terbiasa pergi ke Ambon dengan naik sepeda motor. Sendirian. Melewati jalan tengah hutan.
Negeri ini berbatasan dengan dua negeri yang warganya mayoritas Kristen. Wakasihu adalah satu dari lima negeri di Kecamatan Lihitu Barat. Tiga negeri dari kecamatan itu merupakan daerah Kristen. Dua Islam. Salah satu negeri Islam dipimpin keluarga Polanunu ini.
Meski ada perbedaan keyakinan antar negeri tersebut, mereka diikat dengan Pela. Ini merupakan institusi nilai yang berupa kesepakatan atau perjanjian. Baik Pela Gandong (karena persaudaraan) maupun Pela Darah (ikatan yang lahir karena sumpah karena pernah konflik).
βKonflik antar Kristen dan Muslim di Ambon 1999 itu diselesaikan secara adat oleh Pak Jusuf Kalla. Saat itu, kerusuhan akibat konflik itu tak akan redam kalau tidak diselesaikan dengan adat,β kata Opa Nyong βpanggilan akrab Achmad Polanunu.
Sekedar diketahui, konflik saat itu sempat mengoyak harmoni sosial dalam masyarakat Ambon yang sudah terbina sejak lama. Sebelumnya, antara Muslim dan Kristen bisa hidup berdampingan. Ada dugaan, konflik itu dipicu motif politik karena ada yang ingin memisahkan diri dari Indonesia.
Ambon bisa menjadi miniatur bagaimana adat dan tata kelola pemerintahan modern berjalan bersama. Seperti juga terjadi di Maluku dan sebagian wilayah Indonesia Timur. Di tingkat provinsi, Jogjakarta adalah contoh. Sedangkan di tingkat negara bisa disebut Inggris atau United Kingdom.
Kepemimpinan di sini tidak hanya berbasis elektoral alias hasil pemilihan. Tapi berbasis adat yang sudah mengakar ratusan tahun. Sehingga legitimasi kepemimpinannya tak hanya bersifat formal, tapi juga kultural. Di Ambon βdan sebagian wilayah Indonesia Timurβ kepala adat atau raja sekaligus adalah kepala desa.
Keduanya menjalankan fungsi pemerintahan. Sama-sama memiliki wilayah, dan sama-sama berurusan dengan rakyat. Namun, dasar legitimasi, pola relasi dengan masyarakat, dan efektivitas kepemimpinannya sangat berbeda.
Di Maluku, gelar βraja negeriβ bukan sekadar simbol. Ia adalah pemimpin yang memiliki akar dalam sejarah komunitas. Dijunjung tinggi masyarakat bukan karena dipilih lewat pemilu. Tapi karena merupakan perwakilan dari marga utama yang memiliki hak adat memimpin negeri.
Penetapannya sering melalui musyawarah antar fam. Berdasarkan konsensus budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi. βDi negeri ini, keluarga Polanunu memimpin tujuh ketua adat,β ujar Opa Nyong, si bungsu dari delapan bersaudara putra-putri dari Abdul Basyir Polanunu. Keluarga ini melahirkan sejumlah bupati dan pejabat di Provinsi Maluku.
Legitimasi seperti ini menghasilkan ikatan emosional yang kuat antara pemimpin dan warga. Ketika sang raja berbicara, warga mendengar dengan rasa hormat. Bukan sekedar patuh terhadap peraturan. Kebijakan tidak hanya dimaknai sebagai keputusan birokrasi. Tapi sebagai bagian dari nilai hidup bersama.
Model kepemimpinan seperti ini memiliki kekuatan dalam membangun stabilitas sosial. Sebab, pemimpin tidak hadir sebagai aktor politik yang lahir dari persaingan elektoral. Tapi sebagai figur simbolik yang menyatukan masyarakat. Ia bukan hasil konflik, melainkan hasil konsensus budaya.
Berbeda dengan di Jawa dan sebagian besar wilayah lain di Indonesia. Kepala desa dipilih langsung oleh warga melalui pemilihan umum. Secara teoritis, ini adalah bentuk demokrasi paling murni: βone man, one voteβ. Namun dalam praktik, pemilu di tingkat desa seringkali diwarnai politik uang, polarisasi keluarga, bahkan konflik horizontal.
Di banyak tempat, pemilihan kepala desa bukan lagi peristiwa politik yang sehat. Tapi ajang pertarungan modal dan kekuasaan. Relasi kepala desa dengan warga pun berubah menjadi hubungan transaksional. Kepala desa terpilih karena dukungan kelompok atau sponsor politik akan lebih sibuk mengelola βutang politikβ ketimbang membangun desa secara adil.
Akibatnya, efektivitas kepemimpinan sering terganggu oleh rendahnya legitimasi sosial. Kepala desa mungkin sah secara hukum, tetapi belum tentu diterima secara budaya. Dan di masyarakat yang masih sangat menjunjung nilai kekeluargaan dan adat, hal ini bisa menjadi ganjalan serius dalam menjalankan pemerintahan.
Kita bisa mencari contoh di tingkat global: antara Inggris dan Amerika Serikat. Inggris adalah negara demokrasi yang tetap mempertahankan monarki. Meski raja dan ratu tidak punya kekuasaan eksekutif, keberadaannya menjadi jangkar identitas nasional, simbol kontinuitas sejarah, dan penyatu masyarakat dalam suasana krisis.
Amerika Serikat menganut demokrasi liberal sepenuhnya. Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Tapi dalam beberapa tahun terakhir, demokrasi elektoral di sana justru memunculkan polarisasi tajam. Serangan ke Capitol, 6 Januari 2021, menunjukkan rapuhnya ikatan kebangsaan ketika sistem hanya bertumpu suara mayoritas, tanpa fondasi simbolik yang kuat.
Artinya, demokrasi elektoral yang terlalu murni tanpa penyangga kultural bisa rapuh. Sementara, sistem yang mampu menggabungkan nilai-nilai historis dan budaya dalam tata kelola politik justru lebih stabil. Nah, akankah kita membangun sistem politik liberal berbasis elektoral atau menggabungkan nilai-nilai budaya dan historis dalam tata kelola politik?
Indonesia adalah negara dengan keragaman kultural yang luar biasa. Tidak semua wilayah memiliki pengalaman demokrasi yang sama. Di banyak tempat, budaya musyawarah dan penghormatan kepada adat jauh lebih kuat ketimbang suara mayoritas.
Dalam konteks ini, memaksakan satu model demokrasi seragam ke seluruh wilayah Indonesia bisa menjadi blunder. Di tempat-tempat seperti Maluku, Papua, atau Nusa Tenggara, membiarkan kepala adat berperan formal dalam pemerintahan justru bisa memperkuat legitimasi dan efektivitas kepemimpinan lokal.
Pemerintah pusat perlu membuka ruang lebih besar bagi pengakuan dan integrasi sistem adat dalam pemerintahan desa dan daerah. Ini bukan berarti menolak demokrasi. Tapi mengembangkan bentuk demokrasi yang lebih sesuai dengan konteks lokal. Demokrasi yang berakar, bukan yang sekadar prosedural.
Saatnya mengembalikan nilai sebagai dasar dalam membangun demokrasi politik. Bukan hanya mengedepankan demokrasi prosedural yang berpotensi mengoyak kesatuan dan persatuan bangsa kita. Demokrasi yang berbasis pada nilai bangsa yang majemuk.
Advertisement