Anggota Komisi VIII DPR Dorong Pembenahan Total Pengelolaan MBG
Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi, merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya Presiden menegaskan bahwa program ini tidak bersifat paksaan bagi keluarga mampu maupun anak-anak dari kalangan ekonomi atas. Menurut Matindas, penegasan tersebut menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Menurutnya pernyataan itu bukan sekadar klarifikasi. Namun juga arahan strategis bagi kementerian terkait. Untuk itu Matindas menegaskan bahwa program dengan anggaran besar harus berjalan secara adil. Ia kemudian menyampaikan apresiasi atas arahan Presiden yang dinilai memperkuat prinsip ketepatan sasaran. βPernyataan Pak Presiden ini adalah sinyal kuat untuk memperbaiki tata kelola kita. Prinsip keadilan dan ketepatan sasaran harus menjadi panglima dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Jangan sampai anggaran yang besar ini justru dinikmati oleh mereka yang secara ekonomi sudah mandiri,β ujar Matindas dalam keterangan tertulisnya, Minggu 10 Mei 2026.
Selain itu Matindas menjelaskan, tiga langkah prioritas yang harus segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait, terutama mitra kerja Komisi VIII. Poin pertama adalah validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Ia meminta pemerintah bergerak cepat memperbarui basis data agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. βPernyataan Presiden bahwa orang kaya tidak dipaksa makan MBG artinya kita harus punya sistem saring yang ketat. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus terus diperbarui agar program ini benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera yang memang membutuhkan asupan gizi tambahan,β katanya.
Matindas juga menyebut kejelasan sasaran dapat mengurangi potensi kebocoran anggaran. Ia mendorong sistem distribusi yang transparan agar tidak ada celah untuk penyelewengan. Menurutnya, transparansi sangat penting karena program MBG melibatkan rantai distribusi makanan yang sensitif terhadap penyimpangan.
Matindas juga memberikan apresiasi terhadap arahan Presiden yang dinilai memperkuat budaya solidaritas sosial. Ia menyebut bahwa keluarga mampu sebaiknya menyerahkan kuotanya kepada pihak yang lebih membutuhkan. Menurutnya, hal ini menjadi bentuk pendidikan publik tentang empati dan integritas sosial. βKeluarga yang mampu secara sadar memberikan kuotanya kepada mereka yang lebih membutuhkan. Ini adalah budaya tata kelola yang berbasis pada kejujuran masyarakat dan ketegasan regulasi,β sebutnya.
Legislator asal Sulawesi Tengah itu menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan mengawal implementasi program MBG secara ketat. Ia menyampaikan bahwa program ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan pembagian makanan. Program ini harus berkembang menjadi instrumen penguatan manajemen logistik nasional, khususnya pada sektor pangan dan gizi. Ia menegaskan bahwa Komisi VIII berharap kementerian terkait menyusun petunjuk teknis secara tepat. Petunjuk teknis itu harus menerjemahkan arahan Presiden ke dalam standar operasional yang rinci dan kredibel. Hal ini penting agar pelaksanaan MBG dapat berjalan efektif di seluruh daerah tanpa menimbulkan beban fiskal baru.
βKami di DPR RI akan memastikan bahwa petunjuk dari Pak Presiden ini diterjemahkan ke dalam petunjuk teknis (juknis) yang kredibel oleh pemerintah. MBG harus menjadi instrumen pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting yang efektif, bukan beban baru bagi keuangan negara akibat tata kelola yang berantakan,β tutup Matindas.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak akan dipaksakan kepada pihak yang merasa tidak membutuhkan. Arahan tersebut juga berlaku bagi anak-anak dari keluarga mampu. Penegasan itu disampaikan saat kunjungannya ke Kampung Nelayan Merah Putih, Gorontalo, pada Sabtu 9 Mei 2026.
Dalam kesempatan itu, Presiden menekankan bahwa tujuan utama program MBG adalah mendukung kesehatan anak-anak Indonesia. Program ini juga bertujuan meningkatkan semangat belajar melalui pemenuhan kebutuhan gizi harian. Ia kemudian meminta pemerintah daerah mendata sekolah yang belum menerima MBG. Ia menegaskan bahwa percepatan distribusi harus dilakukan agar seluruh anak dapat memperoleh akses program tahun ini.
Dengan adanya arahan Presiden dan respons dari Komisi VIII, program MBG diharapkan semakin terarah dan transparan. Pemerintah pusat kini didorong melakukan pembenahan menyeluruh agar manfaat program dapat dirasakan oleh keluarga prasejahtera yang membutuhkan dukungan gizi tambahan.
Penulis: Nurul Huda
Advertisement