110 Kasus Narkoba Terungkap di Sidoarjo, 134 Tersangka Diamankan
Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Total sebanyak 110 kasus, dan 134 tersangka diamankan polisi selama periode 21 Oktober 2024 sampai 21 Februari 2025.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba program Asta Cita Presiden.
“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 61 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti yang mencapai Rp 10,9 miliar,” ucap Christian Tobing, Selasa 25 Februari 2025.
Dalam periode tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika,yakni sabu seberat 2,3 kilogram, ganja 1,06 gram, pil ekstasi 286 butir, serta pil koplo sebanyak 4.215 butir. “Termasuk barang bukti yang telah dimusnahkan sabu seberat 1.499,55 gram dan ekstasi 125 butir,” imbuhnya.
Diantara kasus tersebut, ada satu kasus yang menjadi sorotan di Kecamatan Sedati Desa Kalanganyar. Para tersangka menggunakan modus baru pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi melalui Microtube.
Bisnis haram ini diduga terlibat dalam jaringan internasional dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu-sabu, serta 240 butir pil ekstasi. Dari kasus ini, polisi menangkap empat tersangka, yaitu AC usia 34 tahun, MM 25 tahun, DSB 28 tahun, dan NNA 25 tahun. Mereka punya tugas masing-masing mulai dari operator hingga pengedarnya.
“Ungkap kasus ini dari informasi masyarakat, yang ditindak lanjuti petugas kami di lapangan untuk penyidikan sehingga para tersangka saat ini sudah kami tahan,” beber Christian Tobing.
Empat tersangka itu dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Dalam kesempatan ini, Christian Tobing meminta keterlibatan masyarakat dalam pengungkapan kasus dengan memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya perilaku mencurigakan terkait barang haram tersebut.
"Kami meminta masyarakat terutama para orang tua agar terus mengawasi putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.