Universitas Republik Indonesia Jadi Sorotan, Komisi X DPR Minta Penjelasan Resmi
Universitas Republik Indonesia (URI) menjadi perhatian publik setelah pemerintah menggulirkan rencana pembentukannya sebagai lembaga pendidikan yang berfokus mencetak calon pemimpin bangsa. Menyikapi rencana tersebut, Komisi X DPR RI memastikan akan meminta penjelasan resmi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) pada masa sidang mendatang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan strategis di bidang pendidikan tinggi.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa hingga kini pembentukan URI belum pernah dibahas secara resmi bersama Komisi X. Karena itu, DPR memandang perlu memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai konsep, dasar hukum, tata kelola, hingga arah pengembangan lembaga tersebut sebelum kebijakan dijalankan.
Komisi X DPR Kawal Pembentukan Universitas Republik Indonesia
Komisi X DPR RI menilai pembentukan Universitas Republik Indonesia merupakan kebijakan strategis yang memerlukan pembahasan mendalam. Sebagai mitra kerja Kemdiktisaintek, Komisi X memiliki kewajiban memastikan setiap kebijakan pendidikan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan nasional.
Hetifah Sjaifudian mengatakan pembahasan resmi akan dijadwalkan pada masa persidangan berikutnya. Melalui forum tersebut, DPR ingin memperoleh gambaran utuh mengenai visi serta tujuan pembentukan URI. "Dalam menjalankan fungsi pengawasan, tentu kami mengagendakan dengan mitra kami Kemdiktisaintek pada masa sidang mendatang untuk meminta penjelasan komprehensif mengenai landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta peta jalan pengembangan URI," ujar Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Senayan, Jakarta, Selasa 28 Juli 2026.
Menurut Hetifah, DPR mendukung inovasi yang mampu meningkatkan mutu pendidikan nasional. Namun, setiap kebijakan besar harus memiliki dasar hukum yang kuat dan dirancang secara akuntabel.
Landasan Hukum dan Tata Kelola Menjadi Perhatian
Komisi X DPR menilai keberadaan perguruan tinggi baru harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menjelaskan alasan akademik maupun strategis di balik pembentukan URI. Selain aspek hukum, DPR juga akan menyoroti mekanisme tata kelola dan sumber pendanaan lembaga tersebut. Transparansi menjadi syarat utama agar kebijakan memperoleh kepercayaan publik.
Hetifah mengingatkan pemerintah agar pembentukan URI tidak menimbulkan persoalan baru dalam sistem pendidikan tinggi nasional. Ia berharap kebijakan tersebut justru memperkuat ekosistem yang telah berjalan. "Kami mendukung inovasi yang bertujuan memajukan pendidikan nasional, namun kebijakan sebesar ini harus disusun secara akuntabel dan berbasis kebutuhan, serta tidak boleh menimbulkan tumpang tindih fungsi atau fragmentasi dalam ekosistem pendidikan tinggi yang sudah berjalan, termasuk kejelasan pada dasar hukum formalnya," tegas Hetifah.
Menurutnya, pembahasan bersama pemerintah akan memberikan kepastian mengenai arah pengembangan URI sekaligus dampaknya terhadap perguruan tinggi yang sudah ada.
Potensi Tumpang Tindih Fungsi
Sementara itu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengkritisi rencana tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan duplikasi fungsi dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Hasto mengingatkan bahwa Lemhannas telah lama menjalankan fungsi pembinaan kepemimpinan nasional. Lembaga itu, menurutnya, dibentuk atas gagasan Presiden pertama Republik Indonesia. Ia menilai pemerintah perlu menjelaskan secara rinci perbedaan mandat antara URI dan Lemhannas. Kejelasan tersebut penting agar kedua lembaga tidak menjalankan fungsi yang sama.
Selain mengkritisi potensi tumpang tindih, Hasto juga menyoroti arah pengembangan perguruan tinggi di Indonesia. Menurutnya banyak kampus mulai kehilangan karakter akademiknya. Menurut Hasto, setiap universitas seharusnya memiliki keunggulan yang berbeda sesuai kebutuhan daerah maupun bidang keilmuan. Identitas tersebut menjadi pembeda sekaligus kekuatan dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Hasto mencontohkan Universitas Cenderawasih dan Universitas Pattimura yang sejak awal diarahkan memperkuat kompetensi maritim di kawasan timur Indonesia. Sementara itu, IPB University dikenal sebagai pusat pengembangan ilmu pertanian dan pangan. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembentukan universitas baru tidak cukup hanya berbekal nama besar. Pemerintah juga perlu merumuskan kekhasan akademik yang mampu menjawab tantangan masa depan.
Pemerintah sebelumnya memberikan penjelasan berbeda terhadap berbagai kritik yang muncul. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan URI dirancang sebagai institusi pendidikan khusus untuk menyiapkan calon pemimpin nasional.
Menurut Prasetyo, banyak negara telah memiliki lembaga serupa yang bertugas mempersiapkan kader terbaik sebelum mengemban jabatan strategis di pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa konsep tersebut sebenarnya telah disusun sejak beberapa waktu lalu. Pemerintah kini menilai momentum pembentukannya sudah tepat. Pemerintah berharap URI mampu melahirkan pemimpin yang memiliki kapasitas akademik, integritas, serta kemampuan manajerial dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional.
Penulis: Nurul Huda