Triliunan Rupiah Raib, OJK Bongkar 10 Modus Penipuan Digital yang Paling Banyak Menjebak Warga
Kejahatan digital terus memakan korban di Indonesia. Nilai kerugian yang ditimbulkan bahkan telah mencapai triliunan rupiah hanya dalam kurun waktu sejak Indonesia Anti Scam Center (IASC) dibentuk pada November 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh berbagai modus penipuan yang kini semakin canggih dan sulit dikenali.
Kepala OJK Jember, Aris Budiman, mengungkapkan, data yang dihimpun IASC menunjukkan besarnya ancaman penipuan digital terhadap masyarakat. Berbagai modus digunakan pelaku untuk menguras rekening korban, mulai dari transaksi belanja online, panggilan telepon palsu, hingga investasi bodong.
"Jumlahnya luar biasa. Sudah triliunan rupiah," ujar Aris saat memaparkan data penipuan yang telah didokumentasikan IASC.
Modus yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan transaksi belanja online di luar platform resmi. Sebanyak 77 ribu laporan tercatat dengan total kerugian mencapai Rp1,3 triliun. Rata-rata setiap korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta. Pelaku umumnya menawarkan barang melalui media sosial seperti Instagram dan TikTok, kemudian meminta pembayaran langsung tanpa melalui sistem perlindungan transaksi marketplace.
Selain itu, modus fake call atau panggilan palsu menjadi penyumbang kerugian terbesar. Pelaku menyamar sebagai polisi, petugas bank, hingga aparat penegak hukum untuk menekan korban agar menyerahkan data pribadi atau mentransfer sejumlah uang. Total kerugian akibat modus ini mencapai Rp1,7 triliun dengan rata-rata kerugian sekitar Rp36 juta per korban.
"Fake call ternyata menjadi salah satu modus yang paling banyak menimbulkan kerugian. Pelaku memanfaatkan kepanikan dan ketakutan korban," katanya.
Penipuan investasi ilegal juga masih menjadi ancaman serius. OJK mencatat kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp1,5 triliun. Bahkan, rata-rata kerugian per korban mencapai Rp57 juta, tertinggi dibandingkan modus penipuan lainnya. Iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat masih menjadi senjata utama para pelaku untuk menarik minat masyarakat.
Tak hanya itu, penawaran kerja palsu juga banyak memakan korban. Saat kondisi ekonomi membuat banyak orang mencari pekerjaan, pelaku justru memanfaatkan situasi tersebut dengan meminta biaya administrasi, pelatihan, atau deposit yang berujung pada penipuan. Tercatat hampir 24 ribu laporan terkait modus ini masuk ke sistem pengaduan.
Modus lain yang juga perlu diwaspadai adalah love scam atau penipuan asmara. Pelaku menggunakan identitas palsu dan membangun hubungan emosional dengan korban sebelum akhirnya meminta uang. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak sembarangan mengklik tautan yang dikirim melalui pesan WhatsApp, SMS, atau media sosial karena bisa menjadi pintu masuk phishing dan pencurian data.
"Jangan mudah percaya pada tawaran yang menggiurkan, telepon yang mengatasnamakan instansi tertentu, maupun tautan yang tidak jelas sumbernya. Verifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan data pribadi atau melakukan transfer dana," tegasnya.
OJK berharap meningkatnya literasi keuangan dan digital masyarakat dapat menjadi benteng utama dalam menghadapi maraknya penipuan daring. Sebab, di tengah pesatnya perkembangan teknologi, satu klik yang salah bisa membuat seseorang kehilangan tabungan puluhan juta rupiah dalam waktu singkat.
“Kami terus melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, baik akademisi, profesional, pelajar, hingga petani," pungkasnya.