Tolak Alphard, Bupati Situbondo Malah Terima Mobil Dinas Baru Fortuner
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo ternyata telah mengalokasikan anggaran pembelian sebanyak 6 unit mobil dinas baru pada 2025. Anggaran dialokasikan dari APBD Situbondo mencapai Rp 3,6 miliar.
Enam unit mobil dinas baru itu diperuntukkan para pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Situbondo.
Padahal, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo sebelumnya menolak pembelian mobil dinas baru bupati, karena dampak efisiensi anggaran. Mobil dinas baru ditolak Bupati Rio Wahyu jenis Toyota Alphard yang dianggarkan sekitar Rp 1,5 miliar.
Bupati pemenang Pilkada Situbondo 2024 ini meminta anggaran pembelian mobil dinas bupati tersebut dialokasikan untuk penanganan bencana banjir. Namun, Bupati Rio Wahyu justru menerima pembelian 6 mobil dinas baru jenis Toyota Fortuner untuk pejabat Forkopimda Situbondo termasuk dirinya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Situbondo, Sentot Sugiyono mengatakan, pembelian 6 mobil dinas baru jenis Toyota Fortuner itu memang diperuntukkan pimpinan Forkopimda Situbondo. Untuk bupati dan wabup, Kapolres, Dandim 0823, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Ketua Pengadilan Negeri Situbondo
"Pembelian 6 mobil dinas baru untuk Forkopimda itu sudah terealisasi sebelum Lebaran 2025 kemarin. Sedangkan, mobil dinas baru untuk Ketua DPRD sudah tahun sebelumnya," kata Sentot Sugiyono, Kamis 10 April 2025.
Pembelian 6 mobil dinas baru untuk Forkopimda itu, jelas dia, dianggarkan pada APBD Situbondo 2025. Pelaksanaan kegiatan atau kuasa pengguna anggaran(KPA) dilaksanakan Sekretariat Pemkab Situbondo.
"Per unit harga mobil dinas baru Toyota Fortuner sekitar Rp 600 juta. Ya dikalikan 6 unit mobil, alokasi anggaran mencapai Rp 3,6 miliar. Ini pengajuan pemerintahan sebelumnya," jelasnya.
Pembelian 6 mobil dinas baru untuk Forkopimda ini mendapat sorotan salah satu akademisi Universitas Abdul Rahman Saleh Situbondo, Supriyono. Menurut dia, kondisi itu sangat ironis di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan semua lini dan dialami hampir seluruh daerah di Indonesia baik provinsi, kabupaten, dan kita.
"Menurut saya, bupati tidak memiliki sense of crisis. Memang pembelian mobil dinas baru tidak salah. T,api secara moral ini kurang elok," ujarnya.
Apalagi, lanjut Supriyono, pembelian mobil dinas baru itu diperuntukkan jajaran pejabat vertikal setingkat Polres, Kodim, Kejari, dan Pengadilan Negeri. Karena, jajaran pejabat vertikal ini memiliki mobil dinas dari instansi yang masih layak pakai.
"Tempo hari, Bupati Situbondo sempat menolak pengadaan mobil Toyota Alphard. Tapi, giliran ada pengadaan mobil dinas baru Toyota Fortuner, kok mau menerima," kata pengacara kondang di Situbondo itu.