Tim Penjaringan dan Penyaringan Tetapkan M Nabil Sebagai Bacaketum KONI Jatim
Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2026-2030 resmi menetapkan Muhammad Nabil sebagai bacaketum pada Musorprov KONI Jatim dengan agenda pemilihan ketua umum di Surabaya, Kamis 4 Desember 2025.
Penetapan itu tertuang dalam surat nomor 001/KPTS/PP-KONI/JTM/XI/2025 tentang Penetapan Bakal Calon Ketua Umum KONI Jawa Timur Periode tertanggal 1 Desember 2025.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, RB Zainal Arifin, mengatakan, dalam proses yang dilakukan sejak awal sosialisasi hingga pendaftaran hanya ada satu nama saja yang masuk yakni M Nabil.
"Berdasar hasil verifikasi dan validasi administrasi kami menetapkan Muhammad Nabil sebagai Bacaketum KONI Jatim," kata Zainal, Senin 1 Desember 2025.
Zainal mengatakan, Nabil telah memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat 1 AD/ART KONI. Antara lain, menyertakan surat pernyataan masing-masing bermeterai Rp10.000 terdiri dari surat menyatakan kesediaan, kesiapan dan kesanggupan yang bersangkutan sebagai caketum.
Selanjutnya, kesediaan untuk memperkenalkan diri, memaparkan visi dan misinya sebagai caketum KONI Jatim masa bakti 2025- 2029 dihadapan Sidang Pleno Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Jatim 2025.
Selain itu, bacaketum juga telah memenuhi syarat menyertakan riwayat hidup, surat keterangan dokter, fotocopy KTP atau KK, kesanggupan berdomisili di Surabaya, SKCK, dan surat keterangan bebas narkoba.
Paling penting lagi, Zainal menyebut bahwa syarat dukungan 1/3 dari unsur KONI daerah dan 1/3 dari unsur pengprov cabor terpenuhi.
"Yang sudah kami jaring genap ada 38 KONI kabupaten/kota se-Jatim yang mendukung Pak Nabil untuk menjadi caketum kembali di masa bhakti yang akan datang. Selain itu, terdapat dukungan 67 pengprov cabor dari 75 anggota KONI," sebutnya.
Pasca penetapan ini, selanjutnya tim akan menyampaikan hasil penjaringan dan penyaringan kepada pimpinan sidang dalam Musorprov KONI Jatim yang berlangsung di Surabaya, Kamis 4 Desember 2025.
Pada proses tersebut, pimpinan sidang dengan persetujuan peserta musorprov akan menetapkan M Nabil sebagai caketum sebelum dilanjutkan penyampaian visi misi, proses pemilihan dan penetapan.
Advertisement