Tiga Polisi Probolinggo Dipecat, Termasuk Tersangka Pembunuhan Mahasiswi
Bripka AMS, oknum anggota p Polres Probolinggo dipecat atau dikenai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Tersangka pembunuhan masiswi perguruan tinggi swasta di Malang itu dipecat bersama dua angota Polres Probolinggo lainnya.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, membenarkan telah melakukan PTDH terhadap tiga anak buahnya melalui upacara di mapolres setempat, Senin, 10 Maret 2026 lalu.
“Ya benar, telah dilakukan PTDH terhadap tiga anggota Polres Probolinggo, Senin lalu,” ujar kapolres, Kamis, 12 Maret 2026.
Kapolres menegaskan, PTDH diterapkan bagi anggota Polres Probolinggo yang terbukti melanggar disiplin maupun kode etik profesi Polri.
Hal itu merupakan sanksi tegas terhadap penegakan peraturan di lingkungan institusi Polri.
Seluruh anggota Polri, kata AKBP Latif, dituntut untuk mematuhi peraturan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Keputusan PTDH tersebut diambil melalui proses panjang.
“Hal ini agar menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk senantiasa menjaga sikap, perilaku, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas," ujar Kapolres Probolinggo.
Selain Bripka AMS, Polres Probolinggo juga memecat dua personel polisi lainnya yakni, Bripka ASP dan Bripka FRK dalam kasus berbeda. Memang yang menjadi perhatian publik adalah Bripka AMS yang disangka membunuh adik iparnya, FAN, 21 tahun, warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo yang kuliah di Malang.
Jenazah FAN ditemukan di sebuah sungai di Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Jajaran Polres Pasuruan, Polres Probolinggo, hingga Polda Jatim langsung bergerak. Akhirnya, Bripka AMS yang masih kakak ipar FAN ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nanang Avianto menegaskan, memberikan tindakan tegas terhadap Bripka AS. Ia diperiksa secara pidana oleh Ditreskrimum maupun kode etik di Bidang Propam.
Anggota Berprestasi
Selain pelaksanaan PTDH, pada kesempatan yang sama Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif juga memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Pegawai Harian Lepas (PHL) Polres Probolinggo yang dinilai berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar seluruh personel terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Prestasi yang diraih rekan-rekan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi seluruh personel untuk terus memberikan yang terbaik bagi institusi dan masyarakat," ungkap AKBP Latif.
Beberapa satuan yang menerima penghargaan di antaranya Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Sukapura atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan korban sekelompok wisatawan manca negara (manca) asal Thailand.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Satuan Intelkam atas keberhasilannya meningkatkan pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Apresiasi juga diberikan kepada Seksi Keuangan Polres Probolinggo atas kontribusinya dalam mengantarkan Polres Probolinggo meraih peringkat kedua kinerja Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik satuan kerja di wilayah Kabupaten Probolinggo.