Terobos Lintasan KA, Bus KTI Probolinggo Terekam Warga
Kejadian pelanggaran lalu lintas tertangkap basah ketika bus pengangkut karyawan perusahaan pengolahan kayu, PT. Kutai Timber Indonesia (KTI) Probolinggo nyelonong perlintasan kereta api (KA) di Kota Probolinggo. Perilaku sopir perusahaan PT. KTI itu viral diperbincangkan warganet di media sosial.
Warganet pun mengecam perilaku sopir bus tersebut yang dinilai bisa membahayakan pengguna lalu lintas lainnya. Dalam video berdurasi sekitar 25 detik yang beredar luas, tampak kendaraan berwarna putih bernopol N 7436 UQ itu menerobos perlintasan sebidang jalur kereta api di Jalan Ikan Kerapu, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Kejadian itu diketahui terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025 siang lalu. Selain foto, ada warga yang merekam kejadian itu. Dalam rekaman terlihat, bus yang membawa sejumlah karyawan tersebut melaju kencang dan tetap menerobos meski palang pintu sudah mulai tertutup.
Aksi berbahaya itu sontak memicu kecaman dari warganet karena dinilai membahayakan keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api.
Terkait kejadian tersebut, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, sangat menyayangkan masih adanya pengemudi yang abai terhadap aturan keselamatan di perlintasan sebidang.
βAturannya, kereta api harus diutamakan dibandingkan kendaraan lain," katanya, Selasa, 14 Oktober 2025.
Cahyo menjelaskan, sesuai Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada sejumlah ketentuan yang wajib diperhatikan yakni:
1. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, atau terdapat isyarat lain;
2. Mendahulukan kereta api yang akan melintas; dan
3. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.
Dikatakan dari sisi penegakan hukum, Satlantas Polres Probolinggo Kota bisa menindak pengemudi yang nekat melanggar aturan tersebut karena termasuk pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan umum.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT. KTI terkait perilaku sopir bus pengangkut karyawannya.
Advertisement