Target 10 Besar di Porprov Meleset, KONI Kota Probolinggo Evaluasi Total
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025 telah usai. Target kontingen Kota Probolinggo untuk masuk 10 besar, meleset. Kota Probolinggo harus puas di posisi 30 dengan perolehan 65 poin, dari total medali yang didapatkan berupa 5 medali emas, 13 perak, dan 21 perunggu.
Menggapi hal ini, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan, menyampaikan, hasil ini akan menjadi bahan evaluasi total terutama dalam hal sistem pembinaan atlet.
Turunnya peringkat menurut, Iwan, panggilan akrab Zulfikar Imawan, salah satunya karena jumlah cabor yg diikuti turun. Pada Porprov VIII, jumlah cabor yang dikirimkan oleh Kota Probolinggo berjumlah 35 cabor. Sedangkan pada Porprov IX, dari 85 cabang olahraga se Jawa Timur, Kota Probolinggo hanya mengirimkan 32 cabang olahraga.
“Ada beberapa hal, salah satunya jumlah atlet dan cabor yang diikuti turun,” jelasnya Senin, 7 Juli 2025.
Dijelaskannya, ada 12 atlet Kota Probolinggo yang tidak bisa turut serta dalam Porprov IX. Sebab mereka adalah peraih medali emas, dan telah turun dalam PON Sumut 2025.
“Itu nanti jadi bahan evaluasi kita agar bisa mencari metode pembinaan yang pas untuk atlet-atlet Kota Probolinggo," ujarnya.
Kendati target 10 besar belum bisa tercapai oleh kontingen Kota Probolinggo, Iwan tetap memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas perjuangan seluruh kontingen Kota Probolinggo, yang berlaga semaksimal mungkin dalam Porprov IX ini.
"Saya pribadi beserta seluruh pengurus KONI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada adik-adik atlet dan para official yang telah berjuang dengan gagah berani dan sepenuh tenaga. Kalian hebat, kita harus bisa lebih baik di Porprov berikutnya,” imbuhnya.
Disingggung terkait bonus yang akan didapatkan oleh para atlet, Iwan mengatakan, masih akan berkoordinasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dispopar) Kota Probolinggo.
“Untuk bonus, mungkin dari dinas yang lebih paham. Dulu saat rapat bersama cabor, telah disampaikan oleh dinas terkait bahwa bonus tetap dan mengacu pada perwali yang berlaku,” pungkasnya.