Selidiki Dugaan Penggandaan Uang, Polisi Temukan Uang Mainan di Rumah Terduga Pelaku
Kepolisian Resor Jember tengah menyelidiki dugaan kasus penipuan yang diduga bermodus penggandaan uang. Dalam penanganan awal kasus tersebut, polisi menemukan sejumlah uang mainan di rumah terduga pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.
KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto, mengatakan peristiwa ini bermula dari informasi yang diterima kepolisian pada Selasa, 16 Desember 2025 malam terkait adanya dugaan penipuan yang terjadi di wilayah Kecamatan Silo.
“Tadi malam kami mendapat informasi bahwa ada kejadian dugaan penipuan. TKP awalnya di wilayah Silo” ujarnya, Kamis, 18 Desember 2025.
Menurutnya, setelah kejadian tersebut, korban mengetahui lokasi rumah terduga pelaku. Atas inisiatif sendiri, korban kemudian mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di Kecamatan Tanggul. Korban mendatangi rumah terduga pelaku setelah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
“Korban mengetahui posisi rumah pelaku, sehingga korban berinisiatif mendatangi rumah terduga pelaku di daerah Tanggul dan mengajak anggota Polsek Tanggul untuk bersama-sama mendatangi lokasi,” jelasnya.
Namun, saat petugas tiba di rumah terduga pelaku, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Meski demikian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Di lokasi ditemukan banyak uang. Setelah dicek, uang tersebut bukan uang palsu, melainkan uang mainan,” ungkapnya.
Uang mainan tersebut saat ini telah diamankan sebagai barang temuan dan sedang dalam proses pengiriman dari Polsek Tanggul ke Polres Jember, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini uang tersebut masih dalam perjalanan dari Polsek Tanggul menuju Polres Jember,” tambahnya.
Meski demikian, hingga saat ini korban belum secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jember. Polisi masih menunggu laporan resmi dari korban untuk dapat mendalami kasus ini lebih jauh.
“Untuk korban, sampai saat ini belum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jember. Kemungkinan hari ini baru akan melapor,” katanya.
Karena belum adanya laporan resmi, penyidik belum dapat memastikan secara detail kronologis kejadian, termasuk apakah terdapat unsur transaksi jual beli atau modus penipuan lainnya.
“Kronologisnya belum bisa kami dalami karena pelapor sendiri belum membuat laporan. Artinya, apakah ada transaksi jual beli atau bagaimana, itu masih belum jelas,” terang Iptu Dwi.
Meski begitu, berdasarkan temuan awal, polisi menduga kasus ini berkaitan dengan praktik penggandaan uang.
“Dugaan sementara mengarah ke penggandaan uang. Namun semua itu masih perlu pendalaman lebih lanjut setelah ada laporan resmi dari korban,” pungkasnya.