Sebelum ditangkap di Sidoarjo, Pemerkosa Kader PMII di Jember Buang Barang Bukti
Upaya pelarian seorang pria berinisial SA, pelaku pemerkosaan terhadap kader PMII di Kecamatan Balung, Jember, akhirnya berakhir di Sidoarjo. Sebelum meninggalkan Jember, SA sempat menghilangkan barang bukti berupa kartu seluler.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus ini pada 14 Oktober 2025, di Polsek Balung. Namun, setelah dilakukan penyelidikan awal, kasus tersebut diambil alih oleh Polres Jember pada 20 Oktober 2025.
“Kami mendapatkan laporan tanggal 14 di Polsek Balung. Tanggal 20 Oktober perkaranya kami ambil alih di Polres dan langsung melakukan pengejaran,” katanya, Jumat, 24 Oktober 2025.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa SA melakukan aksinya pada dinihari 14 Oktober dengan cara mencungkil jendela kamar korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur ke Kecamatan Puger.
Saat berada di Puger, tersangka menghilangkan barang bukti berupa kartu seluler. Tersangka mengganti nomor HP untuk mengaburkan situasi.
Kemudian berpindah ke Sidoarjo pada 19 Oktober 2025. Tersangka berangkat ke Sidoarjo naik bus.
“Setelah melakukan aksinya, tersangka sempat pulang ke rumah ibunya untuk mengaburkan situasi, lalu mengganti nomor handphone-nya agar tidak bisa dilacak,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku tidak ada hubungan pribadi dengan korban. Aksi ini murni tindakan kriminal tanpa motif khusus selain dorongan pribadi pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
“Pelaku dan korban tidak memiliki hubungan apa pun. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Jember dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Kini, penyidik tengah melakukan gelar perkara lanjutan untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada tersangka SA. Polisi memastikan akan memproses kasus tersebut secara profesional.
“Kami Polres Jember memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional demi memberikan rasa keadilan bagi korban,” pungkasnya.