Satpol PP Kembali Tertibkan Pedagang Bandel yang Berjualan di Alun-alun Jember
Satpol PP Pemkab Jember kembali menggelar operasi penertiban pedagang yang nekat berjualan di Alun-Alun Jember, Senin, 21 April 2025 malam. Kali ini penertiban dilakukan dengan melibatkan instansi lain.
Lintas Sektor Terlibat dalam Penertiban
Kasatpol PP Pemkab Jember Bambang Saputro mengatakan pihak yang dilibatkan dalam operasi penertiban pedagang di Alun-alun Jember di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UM, Dinas Perhubungan, Dinas PRKP dan Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga dan SDA, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Lalu Lintas Polres Jember, Camat Patrang, Camat Kaliwates, dan Takmir Masjid Al-Baitul Amien.
Keterlibatan lintas sektor ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Jember dalam menata kembali Alun-Alun sebagai ruang publik yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Laporan Pengunjung
Operasi tersebut dilakukan atas dasar laporan dari pengunjung Alun-alun Jember karena marak pedagang yang berjualan di Alun-alun Jember. Padahal, aturan pengelolaan pedagang Alun-alun Jember sampai saat ini belum berubah.
Para pedagang hanya boleh berjualan di sepanjang Jalan Kartini mulai sore hingga tengah malam secara bergantian. Sesuai aturan, seluruh pedagang wajib membawa pulang tempat berjualan.
Atas aturan itu, Satpol PP Jember secara rutin menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Namun, aturan tersebut mulai tidak diindahkan.
Sebagian pedagang mulai berjualan di dalam Alun-alun Jember. Sebagian berjualan keliling dan sebagian menggelar alas di Alun-Alun Jember.
Agar Alun-Alun Jember kembali ke fungsi awal, petugas gabungan menegur para pedagang yang berjualan di dalam Alun-Alun Jember. Hari ini, Selasa, 22 April 2025 mereka dipanggil ke Kantor Satpol PP Jember untuk diberikan pembinaan.
“Para pedagang yang terjaring razia kami panggil ke kantor untuk diberikan pembinaan,” katanya, Selasa, 22 April 2025.
Imbau Tempati Lokasi yang Disediakan
Lebih jauh Bambang mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jember mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penataan ini serta mengimbau para pedagang untuk menempati lokasi yang telah disiapkan dan sesuai aturan.
“Operasi ini diharapkan menjadi awal dari penataan yang berkelanjutan, demi Jember yang lebih tertib dan nyaman. Kami akan melakukan operasi serupa secara rutin, agar wajah kota menjadi lebih tertata dan ruang publik kembali pada fungsinya,” pungkasnya.