Ratusan Botol Miras Oplosan Masuk Probolinggo via Travel
Ratusan botol minuman keras (miras) oplosan dipasok ke Probolinggo di antaranya melalui armada travel. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo mengamankan ratusan botol miras oplosan jenis arak Bali.
"Kali ini kami berhasil mengamankan 512 botol miras siap edar," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, Jumat, 30 Januari 2026.
Taufik menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari Tim Penegakan Perda dan unsur keamanan awalnya menyasar satu lokasi penjualan miras. Namun hasil pengembangan di lapangan mengarah pada temuan titik kedua.
Tindakan represif ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Probolinggo, dr Moh. Haris, yang berkomitmen penuh membersihkan wilayahnya dari peredaran miras. Di titik pertama tim gabungan mengamankan 147 botol miras. Dan di titik kedua diamankan sebanyak 365 botol.
“Sehingga total ada 512 botol miras yang baru datang dan siap diedarkan untuk akhir pekan,” jelas Taufik.
Taufik menambahkan, sebagian besar barang bukti tersebut adalah miras oplosan yang didatangkan dari luar daerah yakni, dari Bali melalui jasa travel. Miras jenis ini dinilai sangat berbahaya karena tidak memenuhi standar kesehatan.
“Ini jenis oplosan, tidak terstandar, dan sangat membahayakan nyawa. Sudah banyak korban berjatuhan, terutama dari kalangan generasi muda,” ungkapnya.
Dikatakan Pemkab Probolinggo sangat menaruh perhatian serius pada maraknya konsumsi miras di ruang publik oleh kalangan remaja. Bahkan salah satu pelaku yang terjaring merupakan pemain lama yang pernah dirazia sebelumnya.
Ke depan, Satpol PP memastikan operasi serupa akan diperluas ke seluruh kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Taufik pun mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.