Polresta Tuban Cek Stok BBM di SPBU, Ketersediaan Dipastikan Aman
Polresta Tuban melakukan pemantauan dan pengecekan ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi di 31 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu, 18 Oktober 2026. Pemantauan dilakukan dalam rangka mengantisipasi potensi kelangkaan BBM serta menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi.
Dari hasil pemantauan, ketersediaan BBM di wilayah Kabupaten Tuban terpantau aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Distribusi dari PT Pertamina Fuel Terminal Tuban ke seluruh SPBU juga dilaporkan berjalan lancar.
Selain itu, dalam pemantauan tersebut petugas tidak mendapati adanya antrean panjang, pembelian secara berlebihan (Panic Buying), maupun aktivitas pembelian BBM dalam skala besar atau borongan.
Kasi Humas Polresta Tuban, Iptu Mokhamad Iksan, mengatakan, pemantauan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM di wilayah Kabupaten Tuban.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan petugas, ketersediaan BBM di SPBU saat ini masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Distribusi dari Pertamina ke SPBU juga berjalan normal dan tidak ditemukan antrean panjang,β ujar Iptu Mokhamad Iksan.
Iksan mengimbau, masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan serta tidak melakukan pembelian secara berlebihan karena dapat memicu antrean dan mengganggu kelancaran distribusi.
Apabila membutuhkan informasi terkait ketersediaan BBM, masyarakat dapat berkoordinasi dengan SPBU atau melaporkan kepada petugas jika menemukan indikasi gangguan distribusi maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
βKami mengajak masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan,β tambahnya.
Ia menuturkan, ketersediaan BBM baik jenis subsidi maupun nonsubsidi dinilai masih mampu menunjang berbagai kebutuhan masyarakat mulai dari transportasi, pertanian, perikanan hingga kegiatan industri di Kabupaten Tuban.
Meski demikian, Polresta Tuban tetap mewaspadai potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi termasuk dugaan penimbunan oleh oknum tertentu untuk dijual kembali demi memperoleh keuntungan lebih besar.
Sebagai langkah antisipasi, Koordinasi dengan manajemen PT Pertamina Fuel Terminal Tuban serta pengelola SPBU terus dilakukan. Pengelola SPBU juga diharapkan segera melaporkan apabila ditemukan tanda-tanda antrean panjang atau kekosongan stok agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Jajaran Polsek juga diarahkan untuk meningkatkan pemantauan dan patroli di wilayah masing-masing, khususnya di sekitar SPBU guna mengantisipasi pembelian BBM secara berlebihan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, petugas akan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuh Kasihumas.
Advertisement