Polres Blora Gerebek Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, 984 Tabung dan 6 Pekerja Diamankan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora mengungkap praktik tindak pidana pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.
Petugas mengamankan total 984 tabung gas berbagai ukuran, serta enam orang tenaga kerja yang diduga terlibat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang diterima kepolisian pada Selasa 14 Juli 2026, pukul 04.00 WIB.
Atas laporan tersebut, Tim gabungan Polres Blora dan Polsek Kunduran segera bergerak, Mereka menuju lokasi yang berada di pekarangan tanah kosong dekat kawasan hutan untuk melakukan verifikasi.
Ternyata benar, di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati ratusan tabung LPG mulai ukuran 3 kilogram, 12 kilogram hingga 50 kilogram.
"Selain itu, juga ditemukan perlengkapan pengoplosan dan armada truk yang digunakan untuk pengangkutan," ungkap Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, kepada wartawan, Rabu 15 Juli 2026.
Saat itu juga, laniut AKP Zainul Arifin, pihaknya melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Termasuk para pekerja bongkar muat yang masih berada di lokasi. "Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Blora untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
Adapun rincian barang bukti tabung gas yang diamankan diantaranya, 806 tabung LPG 3 kilogram (berisi), 18 tabung LPG 3 kilogram (kosong), 145 tabung LPG 12 kilogram, dan15 tabung LPG ukuran 50 kilogram.
Selain itu, polisi juga menyita dua unit truk dengan nomor polisi K-9832-Y dan S-8205-HO, 50 selang regulator yang diduga digunakan untuk memindahkan gas.
Sebanyak 99 tutup segel tabung LPG 12 kilogram warna oranye, satu buah paku yang diduga berfungsi membuka segel dan klep tabung.
Serta, sejumlah bekas segel tabung LPG 3 kilogram yang berasal dari Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Lamongan.
Kepala Dusun Nglencong, Jadi, mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut setelah diberi tahu oleh Ketua RT setempat.
"Saya diberi tahu Pak RT kalau ada musibah di sini. Saya mewakili desa datang ke lokasi. Informasinya ada pengoplosan gas yang digerebek Polres Blora. Soal transaksinya saya tidak tahu," ujarnya.
Kasun Jadi tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Dia bilang saat itu polisi masih melakukan pemeriksaan. Di lokasi saat itu masih tampak banyak tabung LPG yang belum diangkut.
Ia memperkirakan jumlah tabung yang diamankan mencapai lebih dari 100 buah, meliputi tabung LPG bersubsidi 3 kilogram dan tabung LPG nonsubsidi 12 kilogram berwarna merah muda.
"Kalau yang tiga kilogram tadi ada satu rit truk yang dibawa. Yang pink juga puluhan tabung. Modusnya isi dari tabung 3 kg dimasukkan ke tabung 12 kg," terangnya.
Jadi menambahkan, saat itu di lokasi juga terlihat dua unit truk dan sekitar enam sepeda motor yang diduga digunakan para pekerja.
Menurut informasi yang dia terima, para pekerja bukan warga setempat. Sejumlah pekerja itu diduga dari wilayah Kecamatan Kunduran.
"Ada sekitar lima sampai enam orang yang diamankan petugas. Pengamanan selesai sekitar pukul 11.00 WIB," imbuhnya.
Warga sekitar, Supatdiyono, mengatakan aktivitas di lokasi tersebut baru berlangsung sekitar tiga minggu terakhir dan diduga baru beroperasi dua kali.
"Baru sekitar dua kali ini (beroperasi). Saat proses pengoplosan itu baunya sangat menyengat. Kami sebenarnya sempat khawatir dan was-was kalau sampai terjadi kebakaran," ucap dia.
Sementara informasi lain menyebutkan, penggerebekan itu diperkirakan berlangsung sejak malam hingga tadi sekitar pukul 11.00 WIB.