Fraksi PDI-P Blora Persoalkan Pengelolaan BUMD dan CSR
Dalam pandangan umum terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, 28 Juli 2026, Fraksi PDI Perjuangan melontarkan kritikan terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan dana CSR di Kabupaten Blora.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Andita Nugrahanto, melalalui juru bicara fraksi, Lina Hartini, dalam pernyataannya menyoroti kondisi tiga BUMD utama yakni BPR Blora Artha, PT Blora Wira Usaha (BWU), dan PT Blora Patra Energi (BPE) yang dinilai mengalami disfungsi tata kelola.
"Janji manis mewujudkan kemandirian dan ketahanan ekonomi daerah pada akhirnya hanya menjadi retorika di tengah kemerosotan kinerja dan salah arah kebijakan kepala daerah," ungkapnya.
Disebutkan bahwa BPR Blora Artha dan Blora Wira Usaha (BWU) berada dalam kondisi keuangan sangat tidak sehat hingga berhentinya layanan kredit kepada masyarakat.
Menurut dia, hal ini diperparah dengan temuan LHP BPK TA 2025 yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum dan dugaan praktik penyimpangan kredit yang melibatkan pihak luar.
Sebelumnya, pemberitaan mengungkap bahwa kredit macet di Perumda BPR Bank Blora Artha mencapai sekitar Rp20 miliar, termasuk dari debitur di luar Blora.
Di sisi lain, terkait dana CSR dari perusahaan-perusahaan di Blora, Fraksi PDI-P menilai mekanisme pengelolaannya masih jauh dari keterbukaan dan mengusulkan agar sumber dana CSR dimasukkan ke dalam APBD guna menghindari kepentingan perorangan atau kelompok.
Atas dasar itu, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memaksimalkan fungsi BUMD dan Perusda yang ada di Kabupaten Blora.
"ASegera dibentuk Pansus guna memaksimalkan fungsi BUMD atau Perusda yang ada di Kabupaten Blora," ungkapnya Lina.
Sementara itu, Bupati Blora menyatakan sepakat untuk membahas dan menindaklanjuti untuk dikaji usulan agar mekanisme CSR dimasukkan dalam APBD. "Untuk menghindari konflik kepentingan dan dalam rangka keterbukaan informasi sehingga lebih transparan, akuntabel ke depannya," kata Bupati Blora.
Terkait sektor BUMD, Bupati sepakat untuk melakukan penataan dan perbaikan fungsi perusda guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Advertisement