Politik Akar Rumput, Benteng Demokrasi dari Ancaman Autokratisasi
Politik akar rumput atau grassroots politics kembali menemukan relevansinya di tengah meningkatnya ketidakpercayaan warga terhadap elite dan struktur politik negara. Politik yang bertumpu pada partisipasi dari bawah ini dinilai bisa menjadi benteng demokrasi menghadapi kecenderungan autokratisasi.
Haryadi dari Lab45 menjelaskan, politik akar rumput merupakan praktik politik yang menempatkan warga sebagai sumber agenda, aspirasi, dan proses pengambilan keputusan publik.
“Warga ditempatkan sebagai subjek politik. Bukan sekadar objek mobilisasi politik,” kata Haryadi dalam catatannya, Senin, 13 Juli 2026.
Menurutnya, politik akar rumput berbeda dengan politik elite yang cenderung sentralistis. Dalam demokrasi akar rumput, partisipasi warga justru menjadi instrumen untuk memperkuat legitimasi, memperluas representasi politik, sekaligus meningkatkan kemampuan negara merespons kebutuhan masyarakat secara inklusif.
Elite Makin Jauh dari Rakyat
Setidaknya terdapat tiga faktor yang membuat politik akar rumput kembali menguat.
Pertama, munculnya perasaan di kalangan warga bahwa partai politik dan elite penguasa semakin teralienasi dari realitas kehidupan rakyat.
Kedua, perkembangan media sosial dan platform digital telah memangkas jalur birokrasi komunikasi. Warga kini dapat membangun jaringan, menggalang dana melalui crowdfunding, hingga membentuk opini publik secara cepat tanpa harus memperoleh restu lembaga politik formal.
Ketiga, berbagai persoalan makro seperti perubahan iklim, ketimpangan ekonomi ekstrem, korupsi elite, hingga perebutan ruang hidup memberikan dampak langsung pada kehidupan masyarakat di tingkat lokal.
“Masalahnya bersifat makro, tetapi dampaknya langsung dirasakan secara mikro di akar rumput. Kondisi ini memaksa warga lokal berteriak dan bergerak secara mandiri,” jelas Haryadi.
Dari Gerakan Buruh hingga Aktivisme Digital
Politik akar rumput sebenarnya melekat dalam sejarah perkembangan negara-bangsa. Evolusinya dapat dilihat dalam empat fase.
Pada abad ke-19, gerakan akar rumput muncul melalui organisasi buruh, koperasi, dan kelompok masyarakat sipil yang memperjuangkan hak politik.
Memasuki pertengahan abad ke-20, gerakan tersebut berkembang melalui perjuangan hak sipil, anti-kolonialisme, dan demokratisasi di berbagai negara berkembang.
Pada akhir abad ke-20, politik akar rumput semakin kuat seiring berkembangnya gagasan participatory democracy, desentralisasi, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Kini, pada abad ke-21, gerakan tersebut bertransformasi menjadi gerakan berbasis komunitas dan jaringan digital. Konsolidasi dilakukan secara daring, sementara aksi tetap berlangsung di ruang fisik.
Bergerak Cair Berdasarkan Isu
Haryadi menyebut terdapat tiga karakter utama politik akar rumput era sekarang.
Gerakan tidak lagi selalu bergantung kepada satu figur absolut. Organisasi cenderung berbentuk jaringan kolektif dengan individu yang memiliki agensi relatif setara.
Aktivitas politik juga berjalan secara simultan di ruang digital dan fisik. Tagar, petisi daring, serta kampanye digital digunakan untuk membangun narasi dan konsolidasi. Sedangkan protes, pendampingan masyarakat, dan advokasi hukum dilakukan secara langsung.
Selain itu, gerakan akar rumput cenderung cair dan berbasis isu spesifik yang berkaitan dengan keadilan distributif. Mulai persoalan penggusuran, pembalakan liar, hingga kerusakan lingkungan.
Politik Akar Rumput Harus Dilembagakan
Namun, gerakan akar rumput dinilai tidak cukup hanya menjadi gelombang politik sesaat. Negara perlu menyediakan mekanisme pelembagaan agar partisipasi warga dapat memengaruhi kebijakan secara nyata.
Salah satu instrumennya adalah participatory budgeting. Melalui mekanisme tersebut, komunitas lokal memperoleh kewenangan hukum untuk menentukan sebagian alokasi anggaran pembangunan di wilayahnya.
Cara lainnya melalui pembentukan citizens’ assemblies atau majelis warga yang memiliki legitimasi dalam proses penyusunan kebijakan publik. Majelis tersebut dapat diberi kewenangan memberikan rekomendasi mengikat terhadap kebijakan di tingkat daerah.
Negara juga dinilai perlu membangun infrastruktur digital publik berbasis open source. Infrastruktur tersebut diperlukan untuk meningkatkan transparansi kebijakan sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada aktor akar rumput yang menjalankan fungsi pengawasan.
Bukan Ancaman Stabilitas
Haryadi menegaskan, politik akar rumput bukan sekadar strategi mobilisasi massa. Politik dari bawah merupakan salah satu fondasi demokrasi yang responsif dan berkelanjutan.
Di tengah ketidakpercayaan terhadap struktur politik, disrupsi digital, kompleksitas kebijakan publik, disfungsi kapital global, serta kegagalan merespons kebutuhan nyata warga, pelembagaan politik akar rumput menjadi semakin penting.
“So, pelembagaan politik akar rumput bukan ancaman bagi stabilitas. Justru menjadi prasyarat untuk mengimbangi dominasi autocratization dan struktur global demi menyelamatkan demokrasi,” tegasnya.
Melawan ‘Space of Flows’
Fenomena tersebut dapat dibaca melalui teori space of flows–space of places yang dikembangkan sosiolog Manuel Castells.
Dalam kerangka tersebut, kekuasaan global bekerja melalui space of flows, yakni jaringan kapital, teknologi, digital, dan kecerdasan buatan.
Sebaliknya, masyarakat akar rumput hidup dalam space of places: ruang fisik, identitas lokal, dan komunitas.
Karena itu, masyarakat lokal perlu mengorganisasi diri melalui jaringan digital untuk mempertahankan ruang hidup fisiknya.
Menurut Haryadi, kegagalan negara melembagakan politik akar rumput dapat menciptakan kekosongan wadah partisipasi warga yang sehat.
Kekosongan tersebut berpotensi dimanfaatkan politisi oportunis maupun pemimpin penghasut. Kemarahan masyarakat bawah dapat dimanipulasi untuk kepentingan kekuasaan pribadi.
Alih-alih memperkuat demokrasi, kondisi itu justru dapat menghancurkan pilar-pilar demokrasi dari dalam.
“Nah!” pungkas Haryadi. (**)