Autocratization: Ketika Demokrasi Bergeser Perlahan Menuju Otoritarianisme
Demokrasi tidak selalu runtuh melalui kudeta militer atau revolusi berdarah. Dalam banyak kasus modern, pergeseran menuju rezim yang lebih otoriter justru berlangsung secara perlahan melalui mekanisme yang tampak sah secara hukum. Fenomena ini dikenal sebagai autocratization.
Pengamat politik Haryadi dari Lab45 menjelaskan, autocratization merupakan proses transformasi bertahap ketika suatu negara bergerak dari sistem yang relatif demokratis menuju pemerintahan yang semakin otoriter.
Berbeda dengan pola klasik berupa perebutan kekuasaan melalui kekuatan militer, autocratization era sekarang berlangsung melalui pemilu, perubahan konstitusi, revisi regulasi, hingga pelemahan institusi negara secara perlahan. Karena dilakukan melalui prosedur formal, proses tersebut sering kali tampak legal di hadapan publik.
Berkembang dalam Beberapa Gelombang
Menurut Haryadi, secara historis autocratization berkembang dalam beberapa gelombang.
Pada abad ke-20, otoritarianisme umumnya muncul melalui kudeta militer, revolusi berdarah, atau pemerintahan diktator yang berlandaskan ideologi tertentu.
Memasuki era pasca-Perang Dingin setelah 1990, demokrasi berkembang pesat di berbagai negara. Saat itu muncul optimisme bahwa rezim otoriter akan terus berkurang.
Namun sejak sekitar 2010, berbagai penelitian menunjukkan kebangkitan autocratization dalam bentuk yang lebih halus. Pergeseran kekuasaan dilakukan melalui perubahan regulasi, manipulasi institusi, penguasaan media, serta pelemahan oposisi, bukan lagi semata-mata menggunakan tindakan represif.
Tiga Faktor Pendorong
Haryadi menyebut sedikitnya ada tiga faktor utama yang mendorong tren autocratization di berbagai negara.
Pertama, kekecewaan terhadap kinerja demokrasi. Banyak masyarakat menilai demokrasi gagal mengatasi ketimpangan ekonomi, korupsi struktural, dan lambannya pengambilan keputusan. Kondisi tersebut membuat sebagian warga mulai menginginkan pemimpin yang dianggap tegas, meski memiliki kecenderungan otoriter.
Kedua, menguatnya populisme dan polarisasi politik. Penguasa yang mengusung populisme sering mengeksploitasi pembelahan sosial melalui narasi βrakyat melawan eliteβ atau βkita melawan merekaβ. Ketika polarisasi semakin tajam, pelanggaran terhadap norma demokrasi kerap dimaklumi demi mengalahkan lawan politik.
Ketiga, pengaruh model otoritarianisme baru. Beberapa negara besar yang menganut sistem politik otoriter dinilai berhasil menunjukkan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik tanpa memberikan kebebasan sipil yang luas. Model tersebut kemudian menjadi inspirasi bagi sejumlah negara berkembang.
Dampak terhadap Pemerintahan
Autocratization dinilai membawa konsekuensi serius terhadap kualitas pemerintahan.
Ketika mekanisme pengawasan melemah, peluang korupsi meningkat dan kualitas kebijakan publik menurun. Keputusan politik juga berpotensi tidak lagi berbasis data maupun fakta.
Selain itu, sistem yang terlalu terpusat membuat negara kehilangan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan. Aspirasi daerah cenderung diabaikan sehingga memperbesar risiko kesalahan strategis sekaligus memperlebar kesenjangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Tiga Ciri Autocratization
Haryadi mengidentifikasi tiga indikator yang umumnya muncul dalam proses autocratization.
Pertama, dominasi lembaga eksekutif. Pada saat yang sama, fungsi legislatif dan yudikatif melemah sehingga mekanisme checks and balances tidak berjalan efektif. Lembaga penegak hukum pun cenderung diisi oleh figur yang loyal kepada penguasa.
Kedua, manipulasi aturan pemilu. Pemilu tetap diselenggarakan secara berkala untuk menjaga legitimasi, tetapi kompetisi politik tidak lagi berlangsung secara bebas dan adil. Bentuknya dapat berupa pengaturan daerah pemilihan (gerrymandering), penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik, hingga pembatasan ruang gerak oposisi.
Ketiga, pelemahan oposisi dan media. Oposisi tidak selalu dilarang secara terbuka, tetapi dilemahkan melalui instrumen hukum. Sementara itu, media massa menghadapi tekanan melalui berbagai bentuk pembatasan maupun pencabutan izin.
Strategi Menghambat Autocratization
Untuk mencegah autocratization berkembang lebih jauh, Haryadi mengusulkan tiga langkah utama.
Pertama, membangun koalisi masyarakat sipil yang inklusif. Menurutnya, kekuatan masyarakat sipil yang bersatu menjadi salah satu cara efektif menghadapi kecenderungan otoritarianisme melalui mekanisme demokrasi.
Kedua, memperkuat gerakan sosial baru yang berbasis partisipasi publik, teknologi digital, dan jejaring yang lebih terbuka.
Ketiga, menjaga integritas sistem pemilu dengan memastikan independensi penyelenggara pemilu serta memperkuat pengawasan berbasis teknologi oleh masyarakat sipil.
Demokrasi Bergantung pada Keseimbangan
Haryadi mengingatkan bahwa kegagalan menghambat autocratization dapat membawa suatu negara menuju otoritarianisme yang semakin terkonsolidasi, bahkan berkembang menjadi rezim hibrida atau diktator. Dalam kondisi demikian, pergantian kekuasaan secara damai menjadi semakin sulit terjadi.
Ia menegaskan bahwa autocratization hampir selalu berlangsung secara bertahap, bukan melalui perubahan yang drastis.
βInstitusionalisasi demokrasi yang lemah memungkinkan terjadinya konsentrasi kekuasaan. Karena itu, ketahanan demokrasi tidak hanya bergantung pada figur pemimpin, melainkan pada keseimbangan antara negara, masyarakat sipil, dan pasar yang dijaga melalui mekanisme akuntabilitas,β ujarnya.
Advertisement