Petani di Bondowoso Bacok Suami dari Perempuan Selingkuhannya
Seorang petani di Bondowoso nekat membacok suami dari perempuan selingkuhannya menggunakan senjata tajam sabit. Akibat pembacokan ini, korban mengalami luka bacok parah di tangan kiri dan leher kanannya.
Petani pelaku pembacokan berinisial SN, 53 tahun warga Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari, Bondowoso. Korban pembacokan berinisial TR, 55 tahun yang masih tetangga pelaku SN.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, kejadian pembacokan itu terjadi Minggu, 26 Juli 2026 subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Penyebabnya, korban mengetahui hubungan gelap pelaku dengan isteri korban.
"Kejadian pembacokan bermula pelaku SN membawakan buah kelapa kepada istri korban saat pagi subuh. Korban TR curiga dan mengintip pelaku dengan istri korban ngobrol di samping rumah," kata Kapolres Aryo Dwi, Senin 10 Agustus 2026.
Mengetahui kejadian tersebut, lanjut kapolres lulusan Akpol 2006 itu, korban menegur pelaku saat pulang setelah bertemu dengan istrinya. Keduanya beradu mulut hingga berujung terjadi aksi pembacokan.
"Pelaku membacok sebanyak dua kali kepada korban hingga mengalami luka bacok tangan kiri dan leher kanan. Korban berteriak meminta tolong, sementara pelaku kabur dari lokasi kejadian," ujarnya.
Setelah kejadian pembacokan itu, menurut Kapolres Aryo Dwi, anggota Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres menangkap pelaku di rumahnya. Selain itu, mengamankan barang bukti sabit berganggang kayu yang digunakan pelaku membacok korban.
"Pelaku ditahan di Mapolres Bondowoso dan ditetapkan tersangka dengan dijerat Pasal 466 ayat(2) KUHP Baru tentang Tindak Pidana Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat. Ancaman hukuman lima tahun penjara," ungkap orang nomor satu Polres Bondowoso itu.