Bikin Konten TikTok Truk Oleng, Dua Pelajar di Bondowoso Diciduk Polisi
Dua remaja berstatus pelajar berinisial RF dan RS diamankan anggota Satlantas Polres Bondowoso setelah membuat konten video TikTok truk oleng di Jalan Raya Ijen Bondowoso. Polisi menilai konten video TikTok truk oleng yang viral ini merupakan kekeliruan dan memicu keresahan masyarakat.
Dua pelajar RF dan RS yang membuat konten TikTok belasan truk oleng itu diamankan polisi di rumahnya di Kecamatan Ijen Bondowoso. RF dan RS dibawa ke kantor Satlantas Polres Bondowoso untuk dimintai klarifikasi konten TikTok bikinan keduanya.
"Dua pelajar mengakui konten video truk melaju oleng diunggah di akun TikTok dibuat di Jalan Raya Ijen Bondowoso. Konten TikTok ini meresahkan masyarakat, karena jalan raya itu rawan kecelakaan," kata Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Heri Nugroho, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dalam membuat konten video tersebut, tambah dia, dua pelajar ini meminta para sopir melakukan aksi truk oleng saat melintas di Jalan Raya Ijen. Kedua pelajar juga menjual stiker kepada sopir untuk ditempelkan di truk.
"Aksi dua pelajar ini demi konten, tapi memicu keresahan masyarakat dan juga membahayakan keselamatan pengguna jalan raya lainnya. Karena itu, dua pelajar kita amankan untuk klarifikasi," tambah perwira pertama tiga balok kuning di pundak itu.
Tidak hanya diminta klarifikasi saja, menurut Kasatlantas Heri Nugroho, dua pelajar pembuat konten video TikTok truk oleng diganjar sanksi pembinaan.
"Yakni, sanksi membuat konten video permohonan maaf dan edukasi keselamatan berlalu lintas yang diunggah di medsos TikTok kedua selama 30 hari," jelasnya.
Advertisement