Perubahan APBD Jatim 2026: Prioritaskan Infrastruktur, Program Sosial, hingga Wacana Solusi TPG Guru
DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna, Rabu, 5 Agustus 2026. Dalam penyesuaian anggaran ini, pembangunan infrastruktur ditetapkan sebagai salah satu fokus prioritas untuk menanggulangi minimnya alokasi dana di tingkat desa akibat penyesuaian kebijakan penggunaan dana desa.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyatakan, langkah ini diambil guna merespons tingginya aspirasi masyarakat di daerah.
“Perubahan KUA-PPAS ini difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas Gubernur dan Pemprov Jatim yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Di tengah kondisi saat ini, belanja modal untuk pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama,” kata Deni.
Menurut Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut, keterbatasan ruang fiskal membuat pihak desa kesulitan mendanai fasilitas dasar seperti saluran irigasi, jalan, dan fasilitas publik. Kondisi ini menyebabkan dominasinya usulan infrastruktur saat anggota dewan menggelar reses, sehingga Pemprov Jatim perlu hadir mengambil peran lebih besar sesuai kewenangannya.
“Hampir di setiap titik reses, keluhan terbesar datang dari kepala desa terkait pembangunan infrastruktur. Anggaran yang tersedia saat ini sangat terbatas sehingga tidak cukup untuk membiayai pembangunan yang berarti. Karena itu, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas dalam Perubahan APBD 2026,” ungkapnya.
Deni menyebutkan bahwa tambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 mencapai kisaran Rp2,6 triliun. Selain dialokasikan untuk pembangunan fisik, tambahan ini tetap diarahkan untuk menopang layanan dasar dan bantuan sosial, meliputi Beasiswa, program Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (Jawara), serta Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Sektor pendidikan juga menjadi perhatian khusus, terutama menyangkut sisa kewajiban pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari tahun sebelumnya. DPRD bersama Pemprov Jatim saat ini tengah mengkaji aspek regulasi untuk melihat peluang pemanfaatan APBD provinsi dalam membantu penyelesaian kewajiban tersebut.
“Kami berkomitmen meringankan beban para guru. Meski kewajiban itu pada dasarnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, kami bersama Pemprov Jatim sedang mempelajari kemungkinan agar pembayaran TPG dapat dibantu melalui anggaran provinsi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.