Perempuan di Situbondo Ngaku Dokter Tipu Anggota TNI Rp37 Juta
Seorang perempuan muda berinisial RM, 32 tahun diamankan Satreskrim Polres Situbondo. Warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo ini diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap anggota TNI
Modus operandinya, RM mengaku sebagai seorang dokter. Sedangkan, anggota TNI menjadi korbannya, Nanang berdinas di kesatuan TNI di Malang yang mengaku kehilangan uang mencapai hingga Rp37 juta.
"Perempuan muda berinisial RM yang diduga melakukan penipuan terhadap anggota TNI ini, diamankan Satreskrim Polres di sebuah hotel di Situbondo saat bersama teman lelakinya, Jumat 23 Juli 2026," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, Sabtu 25 Juli 2026.
Saat ini, pelaku RM ditahan di Polres Situbondo. Ia diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polres. "Dari pemeriksaan intensif dan didukung alat bukti yang cukup, pelaku hari ini ditetapkan tersangka," ujar perwira pertama tiga balok kuning di pundak ini.
Sementara Nanang, anggota TNI menjadi korban penipuan mengaku mengenal tersangka RM lewat media sosial pada pertengahan 2025. Saat itu tersangka menghubunginya lebih dulu dengan mengaku seorang dokter.
"Saya berprasangka baik dan percaya, karena dia (tersangka) menyebut sejumlah nama senior saya beserta istrinya. Bahkan, keluarga dia sempat bertemu saya," ungkap Nanang kepada wartawan di Mapolres Situbondo.
Hubungan korban dengan tersangka kemudian semakin akrab. Setelah itu, pelaku menawarkan perabot rumah tangga lewat pembayaran cicilan setiap bulan.
"Awalnya saya transfer uang hingga Rp20 jutaan, tapi barang perabot rumah tangga yang dijanjikan tidak datang. Terakhir transfer lagi Rp11 juta juga barang tidak datang. Jadi, saya ditipu mencapai Rp37 juta," imbuhnya.
Tak terima ditipu, korban melaporkan tersangka ke Polres Situbondo. Laporan korban ditindaklanjuti Satreskrim Polres dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengamankan tersangka di sebuah hotel di Situbondo.