Pengaduan ke Dewan Pers Naik 100 Persen, Mayoritas dari Media Online
Jumlah pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan media meningkat tajam sepanjang tahun 2025. Berdasarkan laporan Dewan Pers, total pengaduan yang masuk pada periode Januari hingga Juli 2025 mencapai lebih dari 800-an kasus, naik lebih dari 100 persen lebih dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang hanya mencatat sekitar 300 pengaduan.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, mengatakan peningkatan tersebut mencerminkan dua hal penting dalam ekosistem media di Indonesia.
“Kenaikan ini menandakan dua hal penting. Pertama, kesadaran masyarakat akan haknya terkait pemberitaan semakin meningkat. Kedua, masih ada tantangan besar bagi media, khususnya media daring, dalam menegakkan standar etika jurnalistik,” ujar Jazuli di acara Loka Karya Media 2025 oleh SKK-Migas di Semarang, Rabu 8 Oktober 2025.
Rekor Pengaduan dan Penyelesaian Kasus
Juni 2025 menjadi bulan dengan pengaduan terbanyak sepanjang sejarah pengawasan Dewan Pers sejak 2022, yakni 199 kasus. Dari jumlah tersebut, 191 kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan.
Secara total, hingga semester I 2025 tercatat 625 pengaduan yang telah ditangani, dengan 424 kasus (67,84%) berhasil diselesaikan melalui berbagai mekanisme, antara lain: Surat-menyurat: 316 kasus, Arsip: 84 kasus, Mediasi/Risalah: 21 kasus
Mayoritas laporan disampaikan melalui kanal digital seperti Layanan Pengaduan Elektronik (LPE), surat elektronik (email), dan hotline pengaduan. Menariknya, lebih dari 90 persen pengaduan ditujukan kepada media siber, menandakan perlunya peningkatan profesionalisme dan kepatuhan etika di sektor media daring.
Faktor Penyebab Kenaikan Pengaduan
Jazuli menyebut sedikitnya tiga faktor utama yang mendorong lonjakan pengaduan tahun ini: Meningkatnya kesadaran publik terhadap hak-hak mereka atas pemberitaan media.
Kemudahan akses pengaduan, karena Dewan Pers telah memperluas kanal pelaporan secara daring.
Bermunculannya media online baru yang tidak diiringi peningkatan kompetensi dan integritas jurnalisnya.
Selain itu, Dewan Pers menemukan pola baru, seperti adanya pengaduan dari mahasiswa yang menggunakan kanal resmi sebagai bagian dari tugas akademik, serta media yang berulang kali dilaporkan karena pelanggaran serupa.
Implikasi bagi Dunia Jurnalistik
Dewan Pers menilai lonjakan pengaduan ini sebagai sinyal penting bagi industri media nasional.
“Jika tidak segera dibenahi, pelanggaran yang terus terjadi dapat mencoreng independensi, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap media,” ujar Jazuli didampingi Widodo Jatmiko yang jadi moderator di acara ini.
Ia menegaskan bahwa tema utama pengawasan tahun ini juga berkaitan dengan aturan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam produk jurnalistik serta upaya menjaga kualitas jurnalisme yang beretika dan akurat di era digital.
Dengan tren yang ada, Dewan Pers memprediksi jumlah pengaduan bisa mencapai 1.000 kasus hingga akhir 2025, sebagian besar tetap berasal dari media online.